BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Utara menangkap dua pelaku curanmor alias pencurian sepeda motor yang meresahkan warga. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras polisi dalam memburu pelaku kejahatan di wilayah mereka.
Pelaku pertama, UM (23), warga Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, ditangkap setelah mencuri sepeda motor pada Kamis (4/7/2024) siang.
UM membawa kabur motor dengan mencuri kunci kontak saat korban tengah tertidur. Aksi ini terjadi di Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan.
Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, mengonfirmasi penangkapan ini. “Pelaku dan kendaraan berhasil diamankan setelah korban melaporkan kehilangan,” kata AKP Singgih.
Polisi segera bertindak cepat setelah menerima laporan korban dan berhasil membekuk UM beserta barang bukti.
Selain menangkap UM, Polsek Balikpapan Utara juga berhasil membongkar kasus pencurian lain yang melibatkan pelaku berinisial PP (42).
PP, warga Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, mencuri tas ransel berisi HP Vivo Y20S dan uang Rp 5 juta. Tas tersebut digantung di motor pelapor di Jalan Pangeran Antasari, dekat Gang Santosa, Karang Rejo.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Utara,” ujar AKP Singgih. Penangkapan ini terjadi Senin (8/7/2024).
Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun, sesuai dengan pasal 362 dan 363 KUHP. Polisi terus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal kepada pihak berwajib.
Dengan penangkapan ini, Polsek Balikpapan Utara berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Balikpapan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak lengah terhadap barang berharga mereka.
Kapolsek AKP Singgih Supriyatmoko menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Balikpapan Utara.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan respon cepat terhadap laporan warga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami




















Comments 4