Pranala.co, BONTANG — Kecepatan menjadi kunci. Hanya dalam waktu 31 jam sejak laporan diterima, Polres Bontang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan dua terduga pelaku.
Peristiwa curanmor tersebut terjadi Selasa, 20 Januari 2026, sekira pukul 10.30 WITA, di wilayah Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda NF 100 SLD tahun 2007.
Laporan itu langsung direspons cepat oleh jajaran Satreskrim Polres Bontang. Sejak awal, tim bergerak paralel—menyisir lokasi kejadian sekaligus menelusuri jejak digital yang mengarah pada dugaan peredaran sepeda motor hasil kejahatan.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Berdasarkan pengembangan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan terduga R (29) Rabu, 21 Januari 2026, sekira pukul 17.30 WITA, di Jalan Poros Bontang–Sangatta, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.
Tidak berhenti di situ, pengembangan lanjutan mengantarkan petugas pada terduga lainnya, SBE alias C (34). Ia diamankan di Jalan Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan, dan diduga turut serta dalam aksi pencurian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah, mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, baik di lapangan maupun melalui patroli siber, hingga para terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Randy.
Ia menegaskan, Polres Bontang akan terus meningkatkan respons cepat terhadap laporan kejahatan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Menurut AKP Randy, peran aktif masyarakat sangat membantu percepatan pengungkapan kasus.
“Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang kejahatan dapat segera diungkap,” pungkasnya. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















