• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

BEJAT! Keponakan Sendiri Berusia 13 Tahun Dinodai 8 Kali

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Agustus 2020 | 12:55
Reading Time: 2 mins read
0
Terbongkar dari Chat WhatsApp, Pria di Bontang Ditangkap karena Pencabulan di Kawasan Wisata Siswi SMP di Bontang jadi Korban Pencabulan Dua Kali

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

IWAN, warga Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat berbuat asusila terhadap keponakannya. Pria pengangguran ini diduga telah menodai kesucian keponakan sendiri yang baru berusia 13 tahun.

Kapolsek Loa Janan, AKP Yasir menyatakan, pria ini menodainya sebanyak 8 kali. Sejak Januari 2020 lalu, pria ini mulai menodai keponakannya. Kasus ini terungkap setelah Sabtu 1 Agustus 2020, ayah korban memergoki kelakuan sang paman dari anaknya itu.

PILIHAN REDAKSI

Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

28 Juni 2026 | 12:30
Hampir Kabur, Satpam Pasar di Kukar Rudapaksa Anak 7 Tahun hingga Pendarahan

Hampir Kabur, Satpam Pasar di Kukar Rudapaksa Anak 7 Tahun hingga Pendarahan

17 Juni 2026 | 10:16

Awalnya, sang ayah mencari korban di rumahnya. Namun, ia tak menemukan anak gadisnya itu. Saat sang ayah membuka toko klontongan miliknya, dirinya memergoki sang anak sedang diperkosa oleh pelaku di dalam toko.

Sang ayah pun kaget. Pelaku langsung berusaha kabur. Sang ayah dan pelaku sempat berkelahi. Namun pelaku berhasil kabur. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian Polsek Loa Janan. Polisi dari Unit Reskrim Polsek Loa Janan kemudian menangkap pelaku pada Minggu, 2 Agustus 2020 sekira pukul 11.00 WITA.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku kerap mengancam akan menganiaya korban jika tidak menuruti keinginannya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita satu lembar celana jeans warna biru milik pelaku, pakaian dalam dan selembar kaos warna hitam milik korban. Menurut AKP Yasir, pelaku kerap menonton film porno sehingga tergoda untuk melakukan tindakan asusila terhadap keponakan sendiri.

“Kejadiannya awalnya Januari dilatarbelakangi oleh tersangka sering nonton blue film. Jadi kronologisnya dilakukan di rumah neneknya. Kemudian dari orang tua melaporkan ke polsek,” ujar AKP Yasir, dalam keterangannya Senin 3 Agustus 2020.

Sementara itu pelaku mengaku perbuatan yang dilakukannya karena ia khilaf. Ia pun mengaku korban suka sama pelaku. Pelaku menyatakan dirinya tidak pernah melakukan ancaman kepada korban untuk melakukan tindak asusila itu.

“Tidak ada ancaman, Pak,” ujar Iwan.

Kini, Iwan mendekam dalam penjara sebagai tersangka pelaku tindak kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Atas perbuatannya, pelaku terancam melanggar pasal 76 d Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 81 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Jie)

Tags: HeadlineKalimantan TimurKutai KartanegaraPencabulan
Previous Post

Nasdem Samarinda Siap Menangkan Andi Harun-Rusmadi

Next Post

APBD Bontang “Seret”, Enam Fasilitas Publik Bisa Dibangun

BACA JUGA

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Next Post

APBD Bontang "Seret", Enam Fasilitas Publik Bisa Dibangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

2 Juli 2026 | 23:24
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved