• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Bawaslu Balikpapan Ungkap 10 Kasus Pelanggaran Pilkada 2024, Ada Kasus Pidana

Suriadi Said by Suriadi Said
7 November 2024 | 13:21
Reading Time: 2 mins read
3
Bawaslu Balikpapan Ungkap 10 Kasus Pelanggaran Pilkada 2024, Ada Kasus Pidana

Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Balikpapan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan mengumumkan telah menangani sepuluh kasus pelanggaran yang terjadi selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kasus-kasus ini terdiri dari berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran pidana, administrasi, dan beberapa bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz, menyebutkan bahwa mayoritas kasus yang ditangani berjenis pelanggaran administrasi dan dugaan pidana. Pelanggaran administrasi, contohnya, melibatkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan atau penyalahgunaan jabatan dalam desain APK. Kasus-kasus ini telah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

PILIHAN REDAKSI

MK Gelar Sidang Pilbup Mahulu: Saksi Akui Terima Uang, Paslon 03 Diduga Lakukan Politik Uang

MK Gelar Sidang Pilbup Mahulu: Saksi Akui Terima Uang, Paslon 03 Diduga Lakukan Politik Uang

3 Juli 2025 | 00:16
Gerindra Kaltim Tancap Gas, Seno Aji Kumpulkan Kader Bahas Strategi 2029

Gerindra Kaltim Tancap Gas, Seno Aji Kumpulkan Kader Bahas Strategi 2029

7 Juni 2025 | 20:52

Dari sepuluh kasus yang diusut, satu di antaranya tergolong pelanggaran pidana, yaitu dugaan penghalangan kampanye. Ahmadi menjelaskan bahwa Bawaslu tidak berdiri sendiri dalam menangani kasus pidana, melainkan harus bekerja sama dengan tiga lembaga, yaitu kejaksaan, kepolisian, dan tentunya Bawaslu itu sendiri.

“Untuk kasus pidana, prosesnya melewati pembahasan secara berjenjang, hingga ditentukan apakah pelanggaran tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak,” ungkap Ahmadi.

Kasus pidana yang dilaporkan kini telah diselesaikan Bawaslu dan dilimpahkan ke Polresta Balikpapan, mengingat kewenangan penanganan di tingkat penyidikan berada di bawah kepolisian.

Selain itu, Ahmadi juga menambahkan bahwa pelanggaran administrasi mendominasi jumlah kasus yang ditangani Bawaslu Balikpapan. Pelanggaran administrasi ini termasuk penempatan APK di lokasi yang tidak sesuai ketentuan hingga desain APK yang dinilai melanggar aturan, seperti penyalahgunaan jabatan dalam konten kampanye.

Untuk kasus-kasus tersebut, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk mengambil langkah lebih lanjut sesuai aturan pemilu yang berlaku.

Bawaslu Balikpapan berharap melalui pengawasan dan penindakan yang tegas ini, para peserta Pilkada dapat semakin memahami pentingnya menaati aturan yang ada. “Dengan adanya pengawasan ini, kami berharap proses Pilkada 2024 di Balikpapan berjalan sesuai aturan dan tetap kondusif,” pungkas Ahmadi. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadani
Tags: Bawaslu BalikpapanPilkada 2024Pilkada Balikpapan
Previous Post

INFOGRAFIS: Donald Trump Menang Pilpres AS 2024

Next Post

Jelang Pilkada 2024, KPU Bontang Lantik KPPS untuk Jaga Proses Demokrasi

BACA JUGA

Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

30 Maret 2026 | 23:04
72 Aduan Diterima Posko THR Balikpapan, Mulai dari Tertunda hingga Tidak Dibayar

72 Aduan Diterima Posko THR Balikpapan, Mulai dari Tertunda hingga Tidak Dibayar

30 Maret 2026 | 20:57
Kebakaran di Kariangau Balikpapan, 2 Toko dan Bengkel Ludes

Kebakaran di Kariangau Balikpapan, 2 Toko dan Bengkel Ludes

30 Maret 2026 | 16:30
Oknum ASN Balikpapan yang Terseret Kasus Narkoba Terancam Dipecat

Oknum ASN Balikpapan yang Terseret Kasus Narkoba Terancam Dipecat

30 Maret 2026 | 16:26
WFH ASN Balikpapan Dievaluasi, Keberlanjutan Masih Dikaji Balikpapan Usulkan 1.000 Formasi PNS 2026, Guru dan Tenaga Kesehatan jadi Prioritas

WFH ASN Balikpapan Dievaluasi, Keberlanjutan Masih Dikaji

30 Maret 2026 | 13:38
Situasi Dunia Tak Stabil, Masyarakat Balikpapan Diingatkan Tetap Tenang

Situasi Dunia Tak Stabil, Masyarakat Balikpapan Diingatkan Tetap Tenang

30 Maret 2026 | 13:17
Next Post
Jelang Pilkada 2024, KPU Bontang Lantik KPPS untuk Jaga Proses Demokrasi

Jelang Pilkada 2024, KPU Bontang Lantik KPPS untuk Jaga Proses Demokrasi

Comments 3

  1. Ping-balik: Debat Kedua Pilkada Balikpapan, Adu Program Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar untuk Kota Penyangga IKN - Pranala.co
  2. Ping-balik: Bawaslu Balikpapan: Masa Tenang Pilkada 2024 Rawan 'Serangan Fajar' - Pranala.co
  3. Ping-balik: Gara-Gara Hadiah Umrah, Bawaslu Balikpapan Diperiksa DKPP - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

7.256 PPPK di Kutim Aman, Bupati: Tidak Ada Dirumahkan!

7.256 PPPK di Kutim Aman, Bupati: Tidak Ada Dirumahkan!

31 Maret 2026 | 07:32
Nelayan Bontang Hilang Kontak, Tim SAR Perluas Pencarian hingga Perairan Balikpapan Nelayan Bontang Hilang Sepekan di Laut, Diduga Kapal Hanyut Akibat Mesin Rusak

Nelayan Bontang Hilang Kontak, Tim SAR Perluas Pencarian hingga Perairan Balikpapan

31 Maret 2026 | 07:21
Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

Prioritaskan Lansia, Wali Kota Bontang Serahkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan

31 Maret 2026 | 00:43
Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Sidang Korupsi Bimtek Dishub Bontang, Kuasa Hukum Pertanyakan Audit Kerugian Negara

31 Maret 2026 | 00:33

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved