PRANALA.CO, Balikpapan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan mengumumkan telah menangani sepuluh kasus pelanggaran yang terjadi selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Kasus-kasus ini terdiri dari berbagai pelanggaran, termasuk pelanggaran pidana, administrasi, dan beberapa bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Komisioner Bawaslu Balikpapan, Ahmadi Aziz, menyebutkan bahwa mayoritas kasus yang ditangani berjenis pelanggaran administrasi dan dugaan pidana. Pelanggaran administrasi, contohnya, melibatkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan atau penyalahgunaan jabatan dalam desain APK. Kasus-kasus ini telah direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari sepuluh kasus yang diusut, satu di antaranya tergolong pelanggaran pidana, yaitu dugaan penghalangan kampanye. Ahmadi menjelaskan bahwa Bawaslu tidak berdiri sendiri dalam menangani kasus pidana, melainkan harus bekerja sama dengan tiga lembaga, yaitu kejaksaan, kepolisian, dan tentunya Bawaslu itu sendiri.
“Untuk kasus pidana, prosesnya melewati pembahasan secara berjenjang, hingga ditentukan apakah pelanggaran tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak,” ungkap Ahmadi.
Kasus pidana yang dilaporkan kini telah diselesaikan Bawaslu dan dilimpahkan ke Polresta Balikpapan, mengingat kewenangan penanganan di tingkat penyidikan berada di bawah kepolisian.
Selain itu, Ahmadi juga menambahkan bahwa pelanggaran administrasi mendominasi jumlah kasus yang ditangani Bawaslu Balikpapan. Pelanggaran administrasi ini termasuk penempatan APK di lokasi yang tidak sesuai ketentuan hingga desain APK yang dinilai melanggar aturan, seperti penyalahgunaan jabatan dalam konten kampanye.
Untuk kasus-kasus tersebut, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU untuk mengambil langkah lebih lanjut sesuai aturan pemilu yang berlaku.
Bawaslu Balikpapan berharap melalui pengawasan dan penindakan yang tegas ini, para peserta Pilkada dapat semakin memahami pentingnya menaati aturan yang ada. “Dengan adanya pengawasan ini, kami berharap proses Pilkada 2024 di Balikpapan berjalan sesuai aturan dan tetap kondusif,” pungkas Ahmadi. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami











Comments 3