• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 9 Juni 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Bandar Sabu di Bontang Diciduk Lagi

Editor Suriadi Said
23 November 2022 | 17:46
Reading Time: 1 min read
0
Bandar Sabu di Bontang Diciduk Lagi

Tersangka I dan barang bukti diamankan di Makopolres Bontang. (Doc. Humas Polres Bontang)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Sat Resnarkoba Polres Bontang kembali menggagalkan peredaran gelap narkoba. I (46) diamankan polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 4,51 gram.

Lagi-lagi pengungkapan penangkapan bandar sabu ini berangkat dari laporan warga yang resah dengan aktivitas haram tersebut. Di kawasan Jalan Untung Suropati, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak untuk memantau aktivitas I. Tak lama, polisi menggerebek kediaman I. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan isi rumah.

PILIHAN REDAKSI

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Samarinda Meninggal usai Dirawat di Rumah Sakit, Didiagnosis Gagal Ginjal

PN Bontang Vonis Perempuan Pengedar Sabu Enam Tahun Penjara

Pengedar Sabu yang Ditangkap di Gunung Elai Ini Divonis 8 Tahun Penjara

Dikendalikan dari Lapas Tenggarong, Sabu 1,5 Kilogram Gagal Edar di Samarinda

Polisi menemukan sabu yang dibagi ke 5 klip plastik. Barang haram itu disimpan rapi di dalam wadah mainan.

“Diakui sabu itu miliknya (I),” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui IPTU Mandiyono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/11/2022).

Selain mengamankan lima klip sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti korek gas, sedotan runcing, timbangan digital, handphone, dan uang tunai senilai Rp 450 ribu.

Kini pelaku pun telah ditahan polisi di Makopolres Bontang, demi mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Kami masih terus lakukan pengembangan dari kasus ini,” ujar dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan KUHPidan Pasal 112 dan 114 tentang narkoba. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun bui. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Sulaiman
ShareTweetSend

BACA JUGA

Nilai Ujian Sekolah Sudah Dimasukkan, Proses PPDB SMP di Bontang Dapat Dipantau
Bontang

Nilai Ujian Sekolah Sudah Dimasukkan, Proses PPDB SMP di Bontang Dapat Dipantau

9 Juni 2023 | 08:11
Tunjangan Guru Pesisir di Bontang bakal Dinaikkan Tahun Depan
Bontang

Tunjangan Guru Pesisir di Bontang bakal Dinaikkan Tahun Depan

9 Juni 2023 | 07:11
Terminal Bontang Direnovasi Total, Akhir 2023 Dijadwalkan Rampung
Bontang

Terminal Bontang Direnovasi Total, Akhir 2023 Dijadwalkan Rampung

9 Juni 2023 | 00:28
Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar
Bontang

Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar

8 Juni 2023 | 19:01
HMB Cabang Surabaya Ramaiakan Pawai HUT Kota Surabaya ke-730, Promosikan Budaya Bontang dan Kaltim
Bontang

HMB Cabang Surabaya Ramaiakan Pawai HUT Kota Surabaya ke-730, Promosikan Budaya Bontang dan Kaltim

8 Juni 2023 | 01:46
Jadi Muncikari, Ibu Muda Ini Jual Bocah ke Pria Hidung Belang
Bontang

Jadi Muncikari, Ibu Muda Ini Jual Bocah ke Pria Hidung Belang

7 Juni 2023 | 19:08

Discussion about this post

TRENDING

  • Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Suntikan Semangat dari Ayahnya: Dulu Dia Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat, Ini Waktu Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pabrik Soda Ash Pupuk Kaltim Diproyeksi Serap 1.000 Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Hari Bhayangkara, Polres Bontang Ajak Masyarakat Ikuti Aneka Lomba Konten Kreatif Bitter Sweet Perjalanan Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Jenjang SMP di Bontang Dimulai Jalur Zonasi Pertama dan Afirmasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jalur PPDB Jenjang SD di Bontang Tahap Kedua Digeber Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota PPDB Empat SD di Bontang Terpenuhi, Sisa Masih Longgar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB di Sekolah Pesisir Bontang Pakai Skema Luring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In