• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, April 4, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Balikpapan Butuh Tambahan SPBU untuk Atasi Kemacetan

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Juli 2024 | 23:18
Reading Time: 2 mins read
1
Balikpapan Butuh Tambahan SPBU untuk Atasi Kemacetan

Ilustrasi SPBU di Balikpapan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota alias Pemkot Balikpapan menggarisbawahi pentingnya penambahan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan di kota ini.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menekankan bahwa pertumbuhan kendaraan yang pesat akibat peningkatan jumlah penduduk dan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur memerlukan penambahan SPBU untuk mengurangi kemacetan.

PILIHAN REDAKSI

Kontras di Balik Lesunya Properti Balikpapan: Rumah Mewah Justru Laris Gratis Pajak dan Izin Bangunan, Penajam Paser Utara Targetkan Pertumbuhan Sektor Properti

Kontras di Balik Lesunya Properti Balikpapan: Rumah Mewah Justru Laris

3 April 2026 | 20:03
Truk Tangki Samator Meledak di Bengkel Hino Balikpapan, Polisi Selidiki Penyebabnya

Truk Tangki Samator Meledak di Bengkel Hino Balikpapan, Polisi Selidiki Penyebabnya

3 April 2026 | 18:23

“Penambahan SPBU sangat mendesak untuk mengurangi kemacetan yang semakin parah,” ujar Rahmad Mas’ud.

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengambil minyak subsidi yang bukan haknya, agar ketersediaan minyak bagi yang membutuhkan tetap terjaga.

Saat ini, Balikpapan hanya memiliki 14 SPBU, jumlah yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan Samarinda yang memiliki 28 SPBU. Menurut Rahmad, keterbatasan ini disebabkan oleh tingginya biaya investasi dan keuntungan yang relatif kecil dari operasional SPBU.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Balikpapan, Hasbullah Helmi, menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi untuk mendirikan SPBU.

Persyaratan tersebut meliputi izin Keselamatan, Kesehatan, dan Pengelolaan Risiko (KKPR), izin lingkungan sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Proses perizinan SPBU termasuk dalam kategori KBLI 47301 dengan risiko menengah rendah,” jelas Hasbullah Helmi.

Ia menambahkan bahwa prioritas utama Pemkot Balikpapan adalah kepentingan dan keamanan masyarakat, termasuk memastikan akses yang mudah terhadap BBM.

Saat ini, ada rencana penambahan satu SPBU di Jalan Syarifuddin Yoes, dekat Gran City, Kelurahan Graha Indah, yang masih dalam proses pembangunan. Helmi menyatakan belum bisa memastikan apakah SPBU tersebut sudah mengantongi izin, namun ia optimis prosesnya berjalan lancar.

“Saya belum cek karena ada dinas teknis yang berwenang untuk mengawasi hal tersebut. Tapi saya yakin izinnya sudah ada,” pungkas Helmi. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BalikpapanHeadlinePemkot Balikpapan
Previous Post

Semifinal Euro 2024: Duel Sengit Spanyol vs Prancis di Allianz Arena

Next Post

Rutan Kelas IIA Samarinda Latih Bahasa Isyarat untuk Petugas

BACA JUGA

Kontras di Balik Lesunya Properti Balikpapan: Rumah Mewah Justru Laris Gratis Pajak dan Izin Bangunan, Penajam Paser Utara Targetkan Pertumbuhan Sektor Properti

Kontras di Balik Lesunya Properti Balikpapan: Rumah Mewah Justru Laris

3 April 2026 | 20:03
Urai Kemacetan Balikpapan, Dishub Tutup U-Turn di Simpang Agung Tunggal

Urai Kemacetan Balikpapan, Dishub Tutup U-Turn di Simpang Agung Tunggal

3 April 2026 | 18:27
Truk Tangki Samator Meledak di Bengkel Hino Balikpapan, Polisi Selidiki Penyebabnya

Truk Tangki Samator Meledak di Bengkel Hino Balikpapan, Polisi Selidiki Penyebabnya

3 April 2026 | 18:23
Wali Kota Balikpapan Sentil Wagub Kaltim, Minta Rencana Mal Eks Puskib Ditinjau Ulang

Wali Kota Balikpapan Sentil Wagub Kaltim, Minta Rencana Mal Eks Puskib Ditinjau Ulang

3 April 2026 | 11:05
10 SMP Terbaik di Balikpapan Versi Kemendikdasmen

10 SMP Terbaik di Balikpapan Versi Kemendikdasmen

3 April 2026 | 09:37
Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi 47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi

2 April 2026 | 22:47
Next Post
Rutan Kelas IIA Samarinda Latih Bahasa Isyarat untuk Petugas

Rutan Kelas IIA Samarinda Latih Bahasa Isyarat untuk Petugas

Comments 1

  1. Ping-balik: Pengusaha Nakal di Balikpapan Ditangkap karena Pemalsuan Dokumen SPBU Mini - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

Remaja 19 Tahun Ditangkap, Tiga Kali Jambret di Samarinda

4 April 2026 | 00:10
Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

Diduga Serangan Jantung, Kuli Bangunan di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa

3 April 2026 | 23:52
Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

Halal Bihalal Polres Bontang, Ustaz Das’ad Latif Soroti Nilai Ibadah dari Tugas Polisi

3 April 2026 | 22:22
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved