Bontang, PRANALA.CO — Polres Bontang menerapkan sistem baru pengaturan antrean kendaraan pengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di SPBU Kilometer 3, Kota Bontang, Rabu (30/4/2025).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bontang dan sejumlah pihak terkait, guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di sekitar SPBU tersebut.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, menjelaskan bahwa mulai Rabu 30 April ini, kendaraan yang hendak mengisi BBM jenis Solar tidak lagi diperbolehkan mengantre di depan SPBU. Sebagai gantinya, antrean dialihkan ke jalur samping Lembah Permai hingga simpang tiga Kusnodo.
“Pengisian akan dilakukan secara bergiliran, maksimal lima kendaraan yang masuk ke area SPBU dalam satu waktu,” ujar AKP Purwo Asmadi.
Forum LLAJ yang dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, Kecamatan Bontang Utara, Kelurahan Belimbing, Pertamina, serta pihak SPBU Kilo 3 sebelumnya sepakat bahwa pola antrean lama dinilai memperparah kemacetan dan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas di sekitar lokasi.
Selain memecah kepadatan, sistem nomor antrean bergilir ini diharapkan mampu menertibkan pengendara yang kerap parkir sembarangan di badan jalan demi mengantre BBM subsidi.
“Tujuannya jelas: mengurangi kemacetan, menekan angka pelanggaran, dan meminimalisir risiko kecelakaan, khususnya di wilayah hukum Polres Bontang,” tegas Purwo.
Pantauan di lapangan, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Bontang sejauh ini terpantau kondusif. Kegiatan patroli Satlantas Polres Bontang pun berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Polres Bontang bersama instansi terkait akan terus melakukan evaluasi atas penerapan sistem ini. Masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan diesel, diimbau untuk mematuhi ketentuan antrean baru demi kenyamanan bersama. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















Comments 2