Bontang. PRANALA.CO – Usia mereka masih belasan tahun. Namun, dalam tiga hari terakhir, nama AS (17) dan MI (15) jadi bahan perbincangan di sudut-sudut Pasar Bontang. Bukan karena prestasi, tapi karena ulahnya yang nekat: mencuri bawang merah.
Aksi mereka terhenti Senin sore (5/5/2025), sekira pukul 15.30 WITA. Tim gabungan Polres Bontang berhasil menangkap keduanya di sebuah penginapan sederhana, setelah wajah mereka terekam jelas oleh kamera CCTV.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestin Lumban Tobing, membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut, kedua remaja tersebut beraksi di Jalan Mulawarman, Kelurahan Bontang Baru, dengan sasaran pedagang bawang merah yang sehari-hari menggantungkan hidup dari hasil jualan.
“Ini bukan sekali. Mereka mencuri selama tiga hari berturut-turut. Total kerugian korban sekira Rp 7,5 juta,” ujar AKBP Alex, Selasa (6/5/2025).
Polisi mengamankan barang bukti lima karung bawang merah yang diduga hasil curian. Malam itu juga, kedua pelaku digelandang ke Markas Polsek Bontang Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini, kata Kapolres, menjadi bukti bahwa hotline pengaduan Polres Bontang bukan sekadar formalitas. Pengaduan cepat dari warga, disertai rekaman CCTV, mempercepat langkah petugas membekuk pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan segala tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar, lewat layanan hotline Kapolres Bontang. Respons kami akan cepat,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Tidak ada komentar