Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai menunjukkan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja.
Razia perdana digelar Satpol PP bersama BKPSDM Bontang beberapa waktu lalu. Langkah ini langsung menarik perhatian publik setelah enam ASN terjaring sedang nongkrong di luar kantor.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan razia dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Wali Kota sekaligus respon laporan warga.
“Begitu ada arahan, saya perintahkan Satpol PP dan BKPSDM turun ke lapangan. Laporan dari masyarakat menyebut ASN terlihat nongkrong di warung pada jam kerja,” ujar Agus Haris usai menghadiri penutupan SMAN 3 Cup 2025, Kamis (2/10).
Agus menyebut, razia perdana ini masih bersifat pembinaan. Enam ASN yang terjaring hanya diberi peringatan untuk memperbaiki kedisiplinan.
Namun ia menegaskan, ke depan Pemkot tak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas.
“Sudah kami informasikan ke seluruh perangkat daerah dan kelurahan. Razia akan rutin dilakukan. Jika masih ada pelanggaran setelah peringatan resmi, konsekuensinya akan dijalankan,” tegasnya.
Sanksi yang disiapkan Pemkot bervariasi, mulai dari pengurangan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) hingga hukuman disiplin yang lebih berat.
Menurut Agus, razia bukan semata soal hukuman, tapi juga membangun kesadaran ASN untuk lebih disiplin.
“Kami ingin saat jam kerja semua ASN berada di tempat masing-masing. Waktu istirahat silakan dimanfaatkan, tapi di luar itu harus fokus melayani masyarakat,” tandasnya.
Dirinya berharap razia ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN. Disiplin adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















