Pranala.co, BALIKPAPAN – Ribuan warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mendadak mendapati status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) mereka nonaktif. Tercatat sebanyak 8.784 peserta kini tidak lagi aktif setelah pembaruan data nasional dilakukan.
Kendati demikian, BPJS Kesehatan meminta masyarakat tidak panik. Proses verifikasi dan skrining masih berlangsung. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Aidy Ilmy, menjelaskan penonaktifan tersebut merupakan konsekuensi dari pembaruan dan validasi data nasional oleh Kementerian Sosial.
“Bisa jadi dari 8.000 orang yang dinonaktifkan tersebut adalah mereka yang tidak sedang sakit. Proses verifikasi akan menentukan apakah mereka benar-benar berhak menerima PBI-JK. Dari 8.000 warga itu akan diskrining atau dicek ulang untuk memastikan kelayakannya,” ujar Aidy dalam keterangan resmi, Rabu (18/2/2026).
Aidy menegaskan, hingga kini BPJS Kesehatan belum melakukan pengaktifan kembali ribuan peserta tersebut. Kewenangan pengaktifan sepenuhnya berada di Dinas Sosial setempat.
Menurut dia, BPJS Kesehatan hanya menjalankan fungsi validasi dan pelayanan berdasarkan data yang diterima dari pemerintah pusat.
“Data PBI-JK merupakan kewenangan Kemensos. Kami hanya melakukan validasi dan pelayanan. Data yang dikirimkan itulah yang menjadi dasar pelaporan ke fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Di Balikpapan, dari total 55.491 peserta PBI-JK yang sebelumnya aktif, sebanyak 8.784 kini tercatat nonaktif. Angka itu cukup signifikan dan memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Namun, Aidy memastikan hingga saat ini belum ada laporan warga yang benar-benar ditolak ketika mengakses layanan kesehatan.
“Apabila ada warga yang dinonaktifkan, akan langsung divalidasi oleh Dinas Sosial. Terdapat tata kelola yang jelas. Pemerintah Kota juga tetap memberikan perlindungan bagi mereka yang memang berhak,” ujarnya.
BPJS Kesehatan juga membuka ruang penanganan cepat untuk kondisi mendesak. Warga yang membutuhkan perawatan segera dapat langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk proses aktivasi darurat.
“Jika ada kondisi mendesak dengan pasien yang membutuhkan perawatan segera, dapat langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk diaktifkan,” imbuh Aidy.
Ia menekankan bahwa angka ribuan peserta nonaktif tidak serta-merta berarti seluruhnya tidak layak menerima bantuan. Justru, proses skrining dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi warga kurang mampu.
“Nantinya akan diverifikasi. Apabila memang berhak, kami akan mengaktifkan kembali. Namun apabila ternyata secara ekonomi sudah mampu, seharusnya membayar mandiri,” katanya.
Program PBI-JK, lanjut Aidy, diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu. Ia mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan bantuan oleh warga yang sebenarnya telah memiliki penghasilan memadai.
Pemerintah, menurutnya, berupaya menjaga agar jaminan kesehatan tepat sasaran dan tidak menjadi beban sepihak bagi pemerintah daerah.
Bagi warga yang sedang sakit atau dalam kondisi darurat dan mendapati status kepesertaannya belum aktif, Aidy menyarankan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat agar penanganan dapat dilakukan tanpa hambatan. (SON/RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















