Pranala.co, BONTANG — Suara bising knalpot brong kembali menjadi sorotan. Pada Minggu dini hari (1/3/2026), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Penindakan dilakukan melalui operasi hunting atau patroli bergerak yang menyasar sejumlah titik rawan gangguan ketertiban lalu lintas. Para pengendara yang terjaring langsung dikenai sanksi tilang oleh petugas.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kepala Satlantas AKP Purwo Asmadi bilang, operasi tersebut digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat.
“Kami amankan saat kegiatan hunting. Selain itu, banyak laporan warga yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong,” ujar AKP Purwo.
Selain dikenai tilang, pemilik kendaraan juga diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan. Langkah ini, kata Purwo, bertujuan menjaga ketertiban sekaligus kenyamanan lingkungan, terutama pada waktu istirahat malam hingga menjelang sahur di bulan Ramadan.
Menurutnya, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Warga Bisa Lapor ke Hotline 110
Satlantas Polres Bontang juga membuka ruang partisipasi masyarakat. Warga yang menemukan pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot brong, dapat melapor melalui layanan hotline 110.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan menerjunkan anggota ke lokasi,” tegasnya.
Memasuki bulan Ramadan, volume kendaraan di Kota Bontang cenderung meningkat, terutama menjelang berbuka puasa dan setelah salat tarawih. Kondisi ini menjadi perhatian kepolisian untuk memperketat pengawasan.
AKP Purwo memastikan penilangan kasat mata akan terus dilakukan secara intensif guna menekan pelanggaran lalu lintas.
“Siapa pun yang melanggar akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Penertiban knalpot brong diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















