Pranala.co, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penetapan status itu diumumkan. Kamis (4/9/2025) sore.
Sebelumnya, Nadiem sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di Kejagung. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (23/6/2025) selama 12 jam. Ia kembali dipanggil pada Selasa (15/7/2025) dan diperiksa sekitar 9 jam.
Hari ini menjadi pemeriksaan ketiga. Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik memutuskan menaikkan status Nadiem menjadi tersangka.
Selain itu, sejak 19 Juni 2025, Nadiem juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Nama Nadiem Makarim dikenal luas sebagai pendiri aplikasi transportasi daring Gojek, bersama Kevin Aluwi dan Machaelangelo Moran pada 2010.
Kesuksesan Gojek membawanya masuk ke Kabinet Indonesia Maju pada 2019. Presiden Joko Widodo menunjuk Nadiem menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kekayaan Nadiem Melesat, Lalu Merosot
Nadiem pertama kali melaporkan harta kekayaannya saat menjabat menteri pada 2019. Nilainya mencapai Rp 1,23 triliun, dengan utang sebesar Rp 185,36 miliar. Sebagian besar harta tersebut berupa surat berharga senilai Rp 1,25 triliun.
Pada 2022, hartanya melonjak drastis menjadi Rp 4,87 triliun. Kenaikan itu sejalan dengan IPO PT Goto Gojek Tokopedia (GOTO) di Bursa Efek Indonesia, di mana Nadiem tercatat sebagai pemilik lebih dari 522 juta lembar saham (20,5%).
Namun, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir per 31 Oktober 2024, kekayaan Nadiem anjlok menjadi Rp 600,64 miliar. Penurunan ini dipicu turunnya nilai surat berharga yang ia miliki, tersisa Rp 926,09 miliar.
Dalam laporan tersebut, Nadiem juga tercatat memiliki tujuh bidang properti senilai Rp 57,79 miliar, serta dua kendaraan senilai Rp 2,25 miliar.
Dengan penetapan status tersangka ini, Kejagung memastikan proses hukum akan terus berjalan. Publik kini menanti langkah berikutnya dari aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan korupsi laptop Chromebook yang menyeret nama salah satu tokoh muda paling berpengaruh di Indonesia itu. (cn/re)








