Pranala.co, BONTANG — Pemerintah Kota Bontang mulai menyiapkan langkah penanganan serius menyusul meningkatnya kemunculan buaya di kawasan pesisir. Keberadaan satwa liar tersebut dalam beberapa waktu terakhir tidak hanya menimbulkan keresahan warga, tetapi juga memicu insiden yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Data yang dihimpun sepanjang 2025 menunjukkan setidaknya 25 laporan kemunculan buaya di sejumlah wilayah pesisir Kota Bontang. Jumlah tersebut dinilai cukup tinggi dan menunjukkan tren peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
Situasi ini menjadi perhatian pemerintah daerah, terlebih setelah muncul laporan serangan buaya yang melibatkan warga.
Salah satu peristiwa yang menyita perhatian publik terjadi pada 28 Februari 2026 di wilayah Kelurahan Loktuan. Seorang anak berusia sekitar 10 hingga 12 tahun dilaporkan diserang buaya saat bermain di perairan bersama teman-temannya.
Peristiwa tersebut kembali memunculkan kekhawatiran warga yang sehari-hari beraktivitas di kawasan pesisir, baik untuk mencari ikan maupun kegiatan lainnya.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan pemerintah kota telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk merumuskan langkah penanganan.
Beberapa pihak yang dilibatkan antara lain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta para lurah di wilayah yang sering dilaporkan menjadi lokasi kemunculan buaya seperti Kelurahan Guntung dan Kelurahan Loktuan.
Menurut Neni, kemunculan buaya di wilayah Bontang berkaitan dengan karakter habitat satwa tersebut yang mampu hidup di dua lingkungan berbeda.
“Buaya di Kota Bontang itu jenis reptil amfibi yang bisa hidup di darat maupun di muara. Kalau di laut lepas sebenarnya mereka tidak kuat, sehingga biasanya berada di kawasan muara atau perairan pesisir seperti di Bontang Kuala,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Berdasarkan data laporan masyarakat sepanjang 2025, rata-rata terdapat dua laporan kemunculan buaya setiap bulan. Menurut Neni, angka tersebut cukup mengkhawatirkan karena buaya merupakan satwa liar yang berpotensi menimbulkan ancaman bagi keselamatan warga.
“Ini tentu perlu menjadi perhatian bersama, karena buaya merupakan satwa liar yang bisa membahayakan masyarakat,” katanya.
Pemerintah kota sebelumnya juga pernah melakukan upaya penanganan dengan melibatkan pawang buaya untuk menangkap atau memindahkan satwa tersebut.
Namun upaya tersebut belum memberikan hasil maksimal. Buaya yang terdeteksi di suatu lokasi sering kali menghilang sebelum proses penangkapan dilakukan.
“Begitu ada pergerakan untuk penangkapan, buayanya langsung masuk ke laut atau berpindah tempat. Jadi memang pergerakannya sulit diprediksi,” jelas Neni.
Guna memperkuat langkah penanganan, Pemerintah Kota Bontang berencana melakukan konsultasi dengan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Samarinda serta kementerian terkait.
Langkah ini dilakukan agar penanganan buaya dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi, efektif, dan tetap memperhatikan aturan konservasi satwa liar yang berlaku.
Wali Kota Neni juga mengimbau masyarakat pesisir agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di perairan, terutama di wilayah yang sebelumnya pernah dilaporkan menjadi lokasi kemunculan buaya. (ADS/BTG)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















