pranala.co – Pemprov Kaltim mengusulkan 22 desa wisata masuk dalam Program Pengembangan Desa Wisata Rencana Aksi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) 2021–2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Syirajudin saat menerima kunjungan Tenaga Ahli Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kaltim Hetifah Sjaifudian,
“Kita berharap Kaltim ada masuk. Dari 244 desa target minimal ada satu dua desa, karena Kalimantan belum ada yang masuk,” ujarnya dilansir dari laman Pemerintah Provinsi Kaltim
Dia mengatakan, dari 22 desa wisata Kaltim yang diusulkan terdiri beraneka ragam dan jenis potensi wisatanya. Namun dia mengigatkan, bahwa kondisi desa-desa di Kaltim sangat berbeda dengan di Pulau Jawa maupun Bali.
“Nah dari 22 desa usulan Kaltim, kita tidak bisa tetapkan statusnya indeks rintisan, berkembang, dan lainya. Semoga Kaltim bisa diperjuangkan,” ujarnya
Sebagai penunjang, dia ingin mendengar indikator atau kriteria penetapan desa sasaran rencana aksi dimaksud. Bila memungkinkan, melalui anggota DPR RI Dapil Kaltim bisa disampaikan aspirasi ke pusat agar persyaratannya tidak terlalu detail, karena kondisi Kaltim berbeda di Jawa dan Bali.
“Nah dari 22 desa usulan Kaltim, kita tidak bisa tetapkan statusnya indeks rintisan, berkembang, dan lainya. Semoga Kaltim bisa diperjuangkan,” harapnya ketika menerima kunjungan Tenaga Ahli yang juga mengunjungi Dinas Pariwisata Kaltim untuk sinergitas usulan desa wisata Kaltim.
Dia menambahkan, tahapannya diawali melakukan profiling 244 desa wisata, program pendampingan 244 desa wisata menjadi desa wisata mandiri, hingga sertifikasi desa wisata berkelanjutan. **
Pemprov Kaltim mengusulkan 22 desa wisata masuk dalam Program Pengembangan Desa Wisata Rencana Aksi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) 2021–2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Syirajudin saat menerima kunjungan Tenaga Ahli Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kaltim Hetifah Sjaifudian,
“Kita berharap Kaltim ada masuk. Dari 244 desa target minimal ada satu dua desa, karena Kalimantan belum ada yang masuk,” ujarnya dilansir dari laman Pemerintah Provinsi Kaltim
Dia mengatakan, dari 22 desa wisata Kaltim yang diusulkan terdiri beraneka ragam dan jenis potensi wisatanya. Namun dia mengigatkan, bahwa kondisi desa-desa di Kaltim sangat berbeda dengan di Pulau Jawa maupun Bali.
“Nah dari 22 desa usulan Kaltim, kita tidak bisa tetapkan statusnya indeks rintisan, berkembang, dan lainya. Semoga Kaltim bisa diperjuangkan,” ujarnya
Sebagai penunjang, dia ingin mendengar indikator atau kriteria penetapan desa sasaran rencana aksi dimaksud. Bila memungkinkan, melalui anggota DPR RI Dapil Kaltim bisa disampaikan aspirasi ke pusat agar persyaratannya tidak terlalu detail, karena kondisi Kaltim berbeda di Jawa dan Bali.
“Nah dari 22 desa usulan Kaltim, kita tidak bisa tetapkan statusnya indeks rintisan, berkembang, dan lainya. Semoga Kaltim bisa diperjuangkan,” harapnya ketika menerima kunjungan Tenaga Ahli yang juga mengunjungi Dinas Pariwisata Kaltim untuk sinergitas usulan desa wisata Kaltim.
Dia menambahkan, tahapannya diawali melakukan profiling 244 desa wisata, program pendampingan 244 desa wisata menjadi desa wisata mandiri, hingga sertifikasi desa wisata berkelanjutan. **
Pemprov Kaltim mengusulkan 22 desa wisata masuk dalam Program Pengembangan Desa Wisata Rencana Aksi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) 2021–2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Syirajudin saat menerima kunjungan Tenaga Ahli Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kaltim Hetifah Sjaifudian,
“Kita berharap Kaltim ada masuk. Dari 244 desa target minimal ada satu dua desa, karena Kalimantan belum ada yang masuk,” ujarnya dilansir dari laman Pemerintah Provinsi Kaltim
Dia mengatakan, dari 22 desa wisata Kaltim yang diusulkan terdiri beraneka ragam dan jenis potensi wisatanya. Namun dia mengigatkan, bahwa kondisi desa-desa di Kaltim sangat berbeda dengan di Pulau Jawa maupun Bali.
“Nah dari 22 desa usulan Kaltim, kita tidak bisa tetapkan statusnya indeks rintisan, berkembang, dan lainya. Semoga Kaltim bisa diperjuangkan,” ujarnya
Sebagai penunjang, dia ingin mendengar indikator atau kriteria penetapan desa sasaran rencana aksi dimaksud. Bila memungkinkan, melalui anggota DPR RI Dapil Kaltim bisa disampaikan aspirasi ke pusat agar persyaratannya tidak terlalu detail, karena kondisi Kaltim berbeda di Jawa dan Bali.
“Nah dari 22 desa usulan Kaltim, kita tidak bisa tetapkan statusnya indeks rintisan, berkembang, dan lainya. Semoga Kaltim bisa diperjuangkan,” harapnya ketika menerima kunjungan Tenaga Ahli yang juga mengunjungi Dinas Pariwisata Kaltim untuk sinergitas usulan desa wisata Kaltim.
Dia menambahkan, tahapannya diawali melakukan profiling 244 desa wisata, program pendampingan 244 desa wisata menjadi desa wisata mandiri, hingga sertifikasi desa wisata berkelanjutan. **
Discussion about this post