pranala.co – PT Kaltim Prima Coal (PT KPC) merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan. Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), ini telah berkomitmen dalam penyaluran dana coorporate social responsibility (CSR).
Menurut Manager Eksternal Relations PT KPC, Yordhen Ampung, izin PT KPC kini telah beralih dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Pelaksanaan aturan tetap di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meski begitu, KPC tetap berkomitmen dalam penyaluran dana CSR sebagai tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
Yordhen Ampung tak menanggapi isu penyaluran dana bantuan pribadi pemilik perusahaan pertambangan di Kaltim yang tengah menjadi perbincangan publik saat ini. Menurut dia, KPC sendiri telah memiliki sejumlah program CSR dalam memenuhi delapan pilar yang tercantum dalam aturan.
Penyaluran CSR itu tak lepas dari tujuan untuk ikut dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) di sekitar area pihaknya beroperasi dan dilakukan secara terus menerus. CSR PT KPC di wilayah ring 1 perusahaan mencapai 5 Juta US Dollar per tahun. Besaran dana CSR KPC itu untuk program-program CSR PT KPC.
“Untuk implementasinya berdasarkan ring prioritas. Ring satu daerah-daerah yang bersentuhan langsung dengan operasional PT KPC,” ujar Yordhen Ampung, Sabtu 21 Mei 2022, saat ditemui di Samarinda dalam gelaran temu bersama awak media Kota Tepian.
Dari rincian yang disampaikan Yordhen Ampung, ada 4 kecamatan di Kutai Timur (Kutim) yang menjadi terget sasaran penyaluran dana CSR KPC. Empat kecamatan tersebut adalah Kecamatan Bengalon, Rantau Pulung, Sangatta Utara dan Selatan. Empat kecamatan tersebut merupakan ring satu wilayah terdekat dengan PT KPC. Kemudian wilayah Ring Dua adalah Kabupaten Kutim secara menyeluruh.
“Ring tiga Kaltim. Itulah secara flat kita alokasikan setiap tahun,” ucap Yordhen Ampung.
Yordhen Ampung menambahkan, penyaluran dana CSR PT KPC sejak 2003 merupakan komitmen perusahaan. “Komitmen kewenangan sekalipun di bawah Kementerian, kami tetap prioritaskan daerah terdekat,” ujar Yordhen Ampung.
Disebutkan pula, dana CSR KPC ini diimplementasikan untuk sejumlah program. Progam yang dimaksud adalah Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintah Desa dan Masyarakat, Peningkatan Sanitasi dan Kesehatan Masyarakat, Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan, Pengembangan Agribisnis, Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Pelestarian Alam dan Budaya, dan Peningkatan Infrastruktur.
KPC, ujar Yordhen, terus berkomitmen untuk berkontribusi bagi Benua Etam, termasuk program Rumah Layak Huni (RLH) dan program Pangan Untuk Penghijauan, yang belakangan terus digaungkan Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Sudah ada permintaan ke KPC, sudah ada sosialisasi program itu. Termasuk program untuk pengadaan seribu ekor sapi. Kami sudah tandangan MoU,” jelasnya.
[JIE/KS]
Discussion about this post