PRANALA.CO, Samarinda – Seorang pekerja Seks Komersil (PSK) di Samarinda, Kalimantan Timur menjadi korban perampokan pelanggannya. Kejadiannya usai melayani pria hidung belang yang juga diketahui suka berjudi di kedai yang biasa disebut ‘Kopi Pangku’ di kawasan Jalan Poros Samarinda-Tenggarong, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.
Aksi penjudi menganiaya PSK itu didasari karena pelaku terlilit utang akibat bermain judi. Dia kalah main judi itu Rp 800 ribu. Penganiayaan tersebut dilakukan lantaran Wandi (38) warga Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kertanegara terlilit utang usai bermain judi dan berniat mengambil gelang berkilau yang dikiranya emas asli padahal imitasi.
Kejadiannya bermula saat Wandi berniat melampiaskan hawa nafsu sepulang bekerja di sebuah perusahaan tambang. Dia sengaja singgah ke kedai ‘kopi pangku’ pada Ahad (22/11) sekira pukul 12.30 WITA.
Proses tawar menawar dilakukan sebelum layanan pemuas nafsu terjadi. Setelah disepakati seharga Rp 200 ribu, mereka kemudian ‘ngamar’ di bilik yang ada. “Tapi Saat di kamar, dia (Wandi) tidak langsung bersetubuh tapi minta untuk dioral,” jelas Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan kepada pranala.co.
Kurang dari lima menit, setelah Wandi terpuaskan, pekerja seks tersebut kemudian menuju toilet untuk membersihkan dirinya. Saat itulah Wandi melakukan aksinya untuk memiliki gelang imitasi tersebut. Niatan untuk memiliki perhiasan si kupu-kupu malam terbersit dalam pikirannya, lantaran pria hidung belang itu tengah terlilit utang karena kalah berjudi.
Untuk melancarkan aksinya Wandi berniat untuk membuat kupu-kupu malam tersebut pingsan telebih dahulu. Berbekal palu yang berada di dalam kamar, Wandi memukul tekuk leher korban sedang mandi.
“Saat dipukul korban langsung berteriak. Karena panik, tersangka kembali memukul kepala serta tubuh korban berkali-kali menggunakan palu, sampai korban tergeletak dan bercucuran darah. Setelah itu mencoba kabur,” katanya.
Rupanya jeritan pekerja seks tersebut didengar oleh warga sekitar. Wandi yang hendak kabur dengan kendaraannya kemudian dicegat warga hingga menjadi bulan-bulanan. Sedangkan kondisi pekerja seks tersebut dalam keadaan tak berdaya dengan bersimbah darah. Dia pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit (AM Parikesit) untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Korban alami pendarahan di sekarang sedang dirawat di rumah sakit di Tenggarong. Kata dokter ada 11 luka di kepala dan tubuh korban. Tiga jari kanannya juga patah,” urainya.
Namun, diketahui luka cukup parah berada di bagian kepala. Tiga jari tangan kanan korban juga mengalami patah tulang. Yakni, jari telunjuk, tengah, dan manis. Sampai saat ini, korban masih dirawat di RSUD Parikesit Tenggarong.
Ditemui di ruang terpisah, Wandi mengaku jika sedang terlilit hutang. Emas yang hendak dirampasnya itu rencananya untuk menebus kekalahannya di meja perjudian.
“Untuk bayar hutang sama teman kerja. Lupa berapa jumlahnya, karena nyicil ke beberapa orang,” singkatnya.
Atas perbuatannya, kini Wandi harus mendekam kedalam sel tahanan Polsek Samarinda Kota, dengan dikenai pasal 365 KUHP ayat 1 dan 4 tentang pencurian disertai dengan kekerasan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
[bud]
Discussion about this post