HARI pertama sekolah di Kutai Timur (Kutim) diwarnai pertanyaan dari banyak orangtua. Bantuan seragam gratis yang selama ini dinantikan belum diterima siswa baru.
Menjawab kegelisahan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono, memastikan program tersebut tetap berjalan. Ia bahkan menyampaikan permohonan maaf karena bantuan belum dapat disalurkan pada hari pertama masuk sekolah.
Menurut Mulyono, Pemerintah Kabupaten Kutim tetap mengalokasikan bantuan empat setel seragam lengkap bagi seluruh peserta didik baru jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Paket bantuan itu meliputi seragam nasional, pramuka, olahraga, batik, serta perlengkapan penunjang seperti sepatu, tas, hingga alat tulis.
"Komitmen pemerintah daerah tidak berubah. Bantuan tetap diberikan kepada seluruh siswa baru sesuai program yang telah ditetapkan," ujarnya di sela Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).
Mulyono menjelaskan, keterlambatan penyaluran bukan karena program dihentikan, melainkan masih menunggu tahapan administrasi dan pengadaan.
Pertama, Disdikbud harus memastikan data ukuran pakaian setiap siswa benar-benar final agar tidak terjadi kesalahan saat distribusi.
Selain itu, proses penganggaran baru selesai melewati tahapan pergeseran anggaran akhir Juni 2026.
"Proses anggaran kita baru selesai melewati masa pergeseran di akhir Juni lalu, sehingga proses lelang pengadaan baru bisa berjalan di Juli ini," jelasnya.
Apabila proses lelang berlangsung sesuai jadwal, seluruh paket bantuan diperkirakan tiba dan mulai dibagikan pada September 2026.
MPLS Diawasi Ketat, Alumni Dilarang Terlibat
Di tengah dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Disdikbud Kutim juga memperketat pengawasan pelaksanaan orientasi siswa baru.
Senin (13/7/2026), Mulyono turun langsung melakukan inspeksi mendadak di kawasan SDN 006 Sangatta Utara untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan ramah anak.
Ia menegaskan, seluruh rangkaian MPLS hanya boleh dilaksanakan oleh dewan guru bersama pengurus OSIS resmi.
"Kami ingatkan dengan tegas, pelaksanaan MPLS tahun ini adalah ranah Dewan Guru beserta pengurus OSIS resmi," tegasnya.
Disdikbud juga melarang keterlibatan alumni dalam kegiatan orientasi guna mencegah munculnya praktik perpeloncoan maupun bentuk perundungan yang pernah terjadi di sejumlah sekolah.
Tahun ini, materi MPLS diarahkan untuk membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah melalui program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Peserta didik dikenalkan dengan ruang belajar, ruang guru, perpustakaan, hingga fasilitas umum seperti toilet secara edukatif tanpa aktivitas fisik yang berlebihan. (*)

















