Pranala.co, BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengungkap 272 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026. Operasi yang berlangsung selama 21 hari, sejak 18 Februari hingga 10 Maret 2026 itu melibatkan ratusan personel untuk menindak berbagai penyakit masyarakat di wilayah Kaltim.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, mengatakan operasi ini dilaksanakan bersama seluruh Polres jajaran dengan mengerahkan ratusan personel untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif selama bulan suci Ramadan.
“Operasi ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas kamtibmas selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri,” ujar Jamaluddin saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (12/3/2026).
Dalam operasi tersebut, kepolisian menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras, premanisme, serta tindak kriminal lainnya yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.
Menurut Jamaluddin, Operasi Pekat Mahakam 2026 menyasar dua kategori utama, yakni kasus kejahatan (pidana) dan tindak pidana ringan (tipiring).
“Ada dua sasaran dalam operasi ini, yaitu penanganan kasus kejahatan melalui fungsi reserse, seperti perjudian, premanisme, kepemilikan senjata tajam, pencurian, serta penyakit masyarakat lainnya. Kemudian untuk tipiring, sasaran kami adalah peredaran minuman keras dan praktik juru parkir liar,” jelasnya.
Jamaluddin melanjutkan, dari hasil penindakan pada kasus yang ditangani fungsi reserse, kepolisian berhasil mengungkap 149 kasus dengan rincian pencurian 77 kasus, kepemilikan senjata tajam 55 kasus, perjudian 9 kasus, premanisme 5 kasus, dan pemerasan 3 kasus.
“Untuk kasus reserse, total pengungkapan target operasi dan non-target operasi mencapai 180 kasus, terdiri dari 56 target operasi dan 144 non-target operasi,” ungkapnya. Lanjut, dalam kasus itu, polisi mengamankan 180 tersangka dengan 1.085 item barang bukti.
Sementara itu, untuk penanganan kasus tipiring, kata Jamaluddin, terdapat 123 kasus, yang didominasi oleh peredaran minuman keras sebanyak 120 kasus, serta 3 kasus juru parkir liar.
“Jadi, untuk tipiring, total pengungkapan target operasi dan non-target operasi sebanyak 125 kasus, dengan rincian 40 target operasi dan 85 non-target operasi,” tambah Jamaluddin.
Dari penanganan tipiring kali ini, polisi mengamankan 125 orang tersangka dengan 4.037 barang bukti.
Jamaluddin menyebut, secara keseluruhan, dalam Operasi Pekat Mahakam 2026, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus. “Totalnya ada 272 kasus dengan 305 tersangka serta 5.122 barang bukti yang berhasil diamankan,” paparnya.
Dikatakannya, Operasi Pekat Mahakam tersebut telah memenuhi target. “Alhamdulillah, secara keseluruhan target operasi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi,” kata Jamaluddin.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polda Kaltim mengerahkan 307 personel yang disebar di berbagai wilayah di Kaltim.
Dari operasi yang sudah dilakukan itu, Jamaluddin menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menjaga kondusivitas keamanan di wilayah Kaltim, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. “Kami akan terus menjaga situasi kamtibmas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” pungkasnya. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















