Pranala.co, BONTANG — Isu peredaran beras oplosan dan tak sesuai mutu kembali mencuat. Menyikapi hal itu, Polres Bontang bergerak cepat.
Tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim langsung turun ke lapangan. Mereka menyisir sejumlah titik distribusi dan penjualan beras di wilayah hukum Polres Bontang, Rabu (16/7/2025).
Pengecekan dipimpin langsung Kanit Tipidter, Ipda Mashudi. Lokasi yang disasar antara lain: Pasar Rawa Indah, Jalan Djuanda, Bontang Selatan; Agen beras “Om Taba” di Pasar Rawa Indah; Agen beras “Samaria” di Tanjung Limau; PT Cahaya Setia Utama, Jalan Brigjen Katamso, Bontang Barat; Toko beras di Ramayana Mall Bontang
Dalam pengecekan itu, petugas memeriksa kondisi fisik beras, berat bersih, hingga label kemasan. Bahkan, mereka menimbang ulang langsung di lokasi.
Hasilnya? Nihil kecurangan. “Tidak ditemukan indikasi beras oplosan maupun pelanggaran mutu seperti yang ramai diberitakan,” tegas Ipda Mashudi di sela pemeriksaan.
Harga jual beras di lapangan juga masih dalam batas wajar, yakni antara Rp16.000 hingga Rp19.000 per kilogram.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari, mengatakan bahwa langkah cepat ini dilakukan untuk menjaga ketenangan masyarakat. Terutama soal bahan pokok penting seperti beras.
“Polri hadir untuk memastikan distribusi beras tetap aman. Jika kami temukan beras oplosan atau distribusi menyimpang, pasti akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa kegiatan pengecekan ini tidak hanya sekali, melainkan akan dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Bontang.















