Pranala.co, BONTANG — Kepolisian Sektor Muara Badak menangani peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Peristiwa itu berlangsung di Jalan Air Port RT 030, Minggu sore (11/1/2026), sekira pukul 18.00 Wita.
Seorang warga lanjut usia berinisial Y (63) dilaporkan mengalami luka. Berdasarkan keterangan awal, luka tersebut diduga akibat benda tajam.
Peristiwa itu terjadi di halaman rumah korban. Terduga pelaku adalah seorang perempuan berinisial S (41).
Mendapat laporan warga, aparat Polsek Muara Badak langsung bergerak ke lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, mengatakan seluruh tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum.
“Kami menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif. Kepolisian tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian. Administrasi penyidikan juga terus dilengkapi sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat. Warga diminta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Polsek Muara Badak memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius demi menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















