pranala.co – Warga Bontang tak lagi bersusah payah mengurus kembali dokumen kependudukan yang hilang, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga alias KK. Pemerintah telah mempermudah pelayanan dengan inovasi cetak mandiri dari rumah.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman menjelaskan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sudah mempermudah pelayanan dokumen administrasi kependudukan lewat inovasi cetak mandiri dari rumah.
Dokumen-dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, KK, dan akta kematian, sudah bisa dicetak sendiri menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram dari mesin printer di rumah atau tempat lainnya.
“Bahkan kalau warga tidak memiliki mesin printer, kami sudah siapkan mesin print di ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri, Red.) di Kantor Kecamatan. Masyarakat bisa mencetaknya sendiri. Ini sudah beroperasi sebulan yang lalu,” tutur Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman.
Meski hanya dicetak di selembar kertas dan tidak seperti sebelumnya yang menggunakan jenis kertas security printing berhologram antipemalsuan, dokumen itu tetap memiliki kekuatan hukum.
Kuncinya ada pada kode pemindai berbentuk quick response (QR) di pojok kanan bawah dari dokumen kertas yang telah dicetak mandiri dari rumah.
Kode QR ini semacam tanda tangan elektronik sebagai penanda keaslian data dan pengganti tanda tangan dan cap basah yang dulu dicetak dengan security printing.
Lantas bagaimana warga bisa mencetak sendiri? Menurut Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, terlebih dahulu warga harus mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan yang juga bisa dilayani secara online. Dengan mengikuti petunjuk pengisian melalui di situs http://disdukcapil.bontangkota.go.id/index.php/layanan-online.
Ada sejumlah layanan yang akan dilayani secara online. Seperti permohonan akta kematian, pengaduan data tidak bisa diakses di BPJS, CPNS, perbankan, kepolisian, seluler, dan lainnya. Ada juga penukaran suket untuk cetak KTP-el, permohonan surat pindah (SKPWNI), permohonan dokumen kependudukan karena hilang, hingga pengurusan KK penduduk datang.
“Silahkan dipilih untuk permohonan kartu keluarga (kk) karena perubahan data, jika ingin melakukan perubahan data atau lainnya,” kata Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman.
“Nanti dilengkapi dan dikirim via email, kami pun secepatnya menjawab dan memberikan salinan pdf, sehingga KK bisa dicetak di rumah,” sambung Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman. (ADS)
Discussion about this post