WALI KOTA Bontang Basri Rase memberikan atensi kepada aparatur sipil negara (ASN). Terkait dengan rencana pengadaan lahan dalam rangka penanganan banjir di Bontang.
Wali Kota Bontang, meminta pejabat tidak cawe-cawe dalam urusan ini. Pihak terkait harus mematuhi regulasi yang ada.
Ia pun menilai beberapa kasus pengadaan lahan berakhir dengan masalah. Di antaranya pengadaan lahan Labkesda dan Bandara Perintis Bontang Lestari.
“Jangan sampai jadi masalah di kemudian hari karena ada aturan yang ditabrak,” terangnya.
Sehubungan dengan hunian warga yang berada di bantaran sungai, akan telisik lebih dalam. Apakah bersangkutan melanggar regulasi atau tidak.
Menurutnya pemkot tidak bisa langsung mengeksekusi secara arogan. Upaya persuasif akan dilakukan demi tujuan yakni penanganan banjir berhasil dan hunian warga tetap ada.
“Jika ada pembebasan terkait program penanganan banjir harus dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari appraisal, pembebasan, hingga pembangunan fisik,” sebut dia.
Sebagian program yang nantinya membutuhkan pembebasan lahan seperti pembangunan polder.
Diketahui tiga mantan pejabat saat ini terjebak dugaan tindak pidana korupsi kasus pengadaan lahan bandara perintis Bontang Lestari.
Kala itu pejabat tersebut duduk sebagai anggota tim pengadaan lahan, camat, hingga lurah.
Perkara ini masih ditangani oleh Pengadilan Tipikor Samarinda. Upaya pemeriksaan keterangan saksi masih dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. (*)
Discussion about this post