BONTANG – Pembahasan terkait pembebasan lahan di Kelurahan Bontang Lestari menjadi perhatian serius bagi Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.
Politisi Gerindra ini menyoroti tawaran harga yang rendah yang diajukan kepada warga Loktunggul, tanah mereka ditawar dengan hanya Rp 10 ribu per meter persegi oleh sebuah perusahaan.
Dalam diskusi yang melibatkan berbagai pihak termasuk Badan Pertanahan, Dinas Perkim, DPMPTSP, Lurah Bontang Lestari, dan Camat Bontang Selatan, AH, panggilan akrab Agus Haris, mengecam keras tawaran tersebut yang dinilainya merugikan masyarakat setempat.
Menurut AH, pemerintah tidak boleh menyetujui tawaran harga yang begitu rendah tersebut. “Keterlaluan kalau sampai ditawar segitu. Kalau saya pemerintah, saya akan menolak keras, harus!” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pembelian tanah untuk kepentingan pengembangan kawasan industri.
Meskipun wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan industri, AH mempertanyakan mengapa harga tanah bisa ditawar dengan nilai yang jauh di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mencapai Rp 100.000 per meter persegi.
“Ini bukan hanya soal ganti rugi, tetapi juga soal menghormati hak-hak masyarakat untuk mendapatkan kompensasi yang adil,” ujarnya dengan nada keprihatinan.
AH mendesak pemerintah Kota Bontang untuk lebih peka dalam melindungi hak-hak masyarakat dalam proses pembelian lahan ini. “Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan kompensasi yang minim,” tambahnya.
Pemerintah setempat diminta untuk mengkaji ulang proses pembelian tanah ini, dengan memastikan bahwa masyarakat benar-benar terlindungi dan mendapatkan nilai yang sesuai dengan NJOP yang berlaku. (*)
Discussion about this post