• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 23 Mei 2025
PRANALA.CO
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
PRANALA.CO
No Result
View All Result
Home Samarinda

Wahai Warga Samarinda! Lempar Petasan Sembarangan Bisa Dipidanakan

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Maret 2023 | 00:17
Reading Time: 2 mins read
A A
Wahai Warga Samarinda! Lempar Petasan Sembarangan Bisa Dipidanakan

Kepala Polresta Samarinda, Komisaris Besar Pol Ary Fadli.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KEPALA Polresta (Kapolresta) Samarinda Komisaris Besar Pol Ary Fadli mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memainkan petasan di tengah bulan puasa, apalagi melempar sembarangan mengingat ada sanksi tegas yang akan diberikan.

“Saya ingatkan kepada warga Samarinda untuk melarang memainkan petasan di Bulan Ramadan sebab selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga ada sanksi hukum tegas yang diberikan,” katanya, Senin (27/3/2023).

Disampaikannya, adapun sanksi hukum yang menanti jika melempar petasan sembarangan termaktub pada pasal 187 KUHP tentang kejahatan membahayakan keamanan umum.

PILIHAN REDAKSI

SPBU ‘Sunyi’ Kembali, Tanda BBM di Balikpapan Tak Lagi Langka

Dari Banjir hingga Beasiswa, Inilah 6 Isu Strategis RPJMD Bontang 2025–2029

Jalan Mulus Antar-Kabupaten di Kaltim Ditarget Rampung Tiga Tahun

Lansia di Samarinda Ditemukan Membusuk di Kontrakan, Diduga Meninggal 5 Hari Lalu

Lanjutnya, bunyi pasal tersebut barang siapa menimbulkan kebakaran ledakan atau banjir akan diancam pidana penjara paling lama 12 tahun jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya umum bagi barang.

“Jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain, maka akan dipidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Ary.

Ia menyatakan, pidana bisa paling lama 20 tahun bahkan hingga seumur hidup jika perbuatan tersebut menimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Ary mengemukakan, selain larangan menyalakan kembang api atau petasan, demi keamanan dan ketertiban, masyarakat diminta untuk memastikan kompor dan alat kelistrikan lainnya sudah dimatikan saat meninggalkan rumah, guna menghindari kebakaran.

“Jangan lupa mengunci pintu saat meninggalkan rumah, dan pastikan kendaraan bermotor diberikan kunci pengaman ganda,” tandas Kepala Polresta Samarinda, Komisaris Besar Pol Ary Fadli.

Polresta Samarinda terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan dan mengimbau kepada warga untuk tetap kondusif agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan tenang di bulan puasa.

“Kami mengimbau kepada warga Kota Tepian agar tetap kondusif dalam menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan dan kami dari pihak Kepolisian Samarinda terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya dengan patroli di beberapa titik,” ungkap Ary. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  
Via: DH Basuki
ShareTweetSend
Previous Post

BI Kaltim Siapkan Rp4,19 Triliun Sambut Lebaran, Naik Rp564 Miliar dari Tahun Lalu

Next Post

Kriteria Level Puasa Tertinggi yang Diteladankan Rasulullah SAW

BACA JUGA

144 Lurah se-Kaltim "Naik Kelas"; Mulai Manajemen Wilayah sampai Anti-Korupsi

144 Lurah se-Kaltim “Naik Kelas”; Mulai Manajemen Wilayah sampai Anti-Korupsi

22 Mei 2025 | 17:32
SMAN 10 Samarinda Dipindah ke Gedung Aset Pemprov, Wagub Kaltim Pastikan Tak Ganggu Yayasan Melati

SMAN 10 Samarinda Dipindah ke Gedung Aset Pemprov, Wagub Kaltim Pastikan Tak Ganggu Yayasan Melati

21 Mei 2025 | 23:55
Doxing Wartawan di Samarinda, Polisi Buru Pelaku Akun Anonim Doxing Terhadap Achmad Ridwan, PWI Kaltim Kecam Tindakan Buzzer yang Merusak Demokrasi

Doxing Wartawan di Samarinda, Polisi Buru Pelaku Akun Anonim

21 Mei 2025 | 23:42
Lansia di Samarinda Ditemukan Membusuk di Kontrakan, Diduga Meninggal 5 Hari Lalu

Lansia di Samarinda Ditemukan Membusuk di Kontrakan, Diduga Meninggal 5 Hari Lalu

20 Mei 2025 | 22:19
Ojol Kaltim Menggugat, Pemprov Siap Kawal Aspirasi hingga ke Presiden

Ojol Kaltim Menggugat, Pemprov Siap Kawal Aspirasi hingga ke Presiden

20 Mei 2025 | 22:04
Korupsi Reklamasi Batu Bara Samarinda, Kejati Kaltim Tahan Bos Tambang dan Eks Kadis ESDM

Korupsi Reklamasi Batu Bara Samarinda, Kejati Kaltim Tahan Bos Tambang dan Eks Kadis ESDM

20 Mei 2025 | 09:25

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Ada 8 Jenderal Baru dan 2 Kapolda Ganti Posisi

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Ada 8 Jenderal Baru dan 2 Kapolda Ganti Posisi

22 Mei 2025 | 22:43
Terekam CCTV! Pria Berjaket Hitam Gondol Motor Scoopy di Pangkep saat Sore

Terekam CCTV! Pria Berjaket Hitam Gondol Motor Scoopy di Pangkep saat Sore

22 Mei 2025 | 22:20
Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

22 Mei 2025 | 21:45
Terjebak Cincin, Jari Warga Diselamatkan Damkar Pangkep

Terjebak Cincin, Jari Warga Diselamatkan Damkar Pangkep

22 Mei 2025 | 21:04
151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

22 Mei 2025 | 20:54
Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

22 Mei 2025 | 20:10
Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

22 Mei 2025 | 19:55

RAMAI DIBACA

  • Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

    Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Tabrak Pengendara Motor di Depan SMKN 1 Bontang, Mobil Langsung Kabur, Kondisi Korban Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Kambuh, Pria 68 Tahun asal Bontang Meninggal saat Naik Motor ke Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koko dan Istrinya Kompak jadi Bandar Sabu, 95 Poket Gagal Edar di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal di Tengah Tambang, Warga Bukit Kayangan Kutim Hidup Tanpa Listrik dan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa 2,8 Magnitudo Getarkan Bontang Dini Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PRANALA.CO

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.