Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tidak ingin kejadian serupa terulang. Insiden kapal ponton bermuatan batu bara yang menabrak pilar Jembatan Mahakam Ulu menjadi peringatan serius.
Langkah cepat pun diambil. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim, pengawasan di sekitar Jembatan Mahakam Ulu kini diperketat. Tujuannya jelas. Menjaga keselamatan pelayaran. Sekaligus melindungi infrastruktur strategis daerah.
Salah satu langkah nyata terlihat di lapangan. Spanduk larangan melintas dipasang tepat di sekitar jembatan. Isinya tegas. Kapal atau ponton bermuatan di atas 200 feet dilarang melintas di bawah jembatan.
Larangan itu bukan tanpa alasan. Fender atau pelindung pilar Jembatan Mahakam Ulu diketahui mengalami kerusakan usai insiden penabrakan beberapa waktu lalu. Kondisi ini membuat risiko benturan lanjutan semakin besar.
Kepala Satpol PP Kaltim, Munawwar, menjelaskan kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi. Sejumlah pihak terlibat. Mulai dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Polairud, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, hingga unsur pengamanan lainnya.
“Sebagai upaya pencegahan kerusakan infrastruktur serta menjaga keselamatan dan keamanan Jembatan Mahakam Ulu, khususnya dari risiko benturan kapal atau tongkang bermuatan besar, maka dipandang perlu dilakukan pemasangan media informasi berupa spanduk,” ujar Munawwar dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).
Ia menegaskan, spanduk tersebut berisi imbauan larangan melintas bagi kapal atau tongkang dengan muatan di atas 200 feet.
Menurut Munawwar, kondisi pilar jembatan saat ini tidak ideal. Terdapat pengelupasan beton akibat benturan sebelumnya. Jika aktivitas pelayaran bermuatan besar tetap dibiarkan, risiko kerusakan bisa semakin parah.
Karena itu, pengawasan tidak hanya bersifat imbauan. Satpol PP Kaltim akan turun langsung ke lapangan. Patroli dilakukan. Jalur sungai dipantau secara intensif.
Jika ditemukan pelanggaran, penindakan akan diserahkan kepada KSOP dan Polairud sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, lalu lintas kendaraan di atas Jembatan Mahakam Ulu belum ditutup sepenuhnya. Namun, pembatasan mulai diberlakukan. Terutama untuk kendaraan bertonase berat.
Kebijakan tersebut bersifat sementara. Pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan teknis dari Dinas PUPR. Jika hasilnya mengharuskan penutupan sebagian atau seluruh jalur, pemerintah telah menyiapkan alternatif.
Jembatan Mahakam I menjadi salah satu opsi untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.
Pemprov Kaltim mengimbau seluruh pelaku pelayaran dan pengguna sungai untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Keselamatan menjadi prioritas utama. Infrastruktur vital di Sungai Mahakam harus dijaga bersama. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















