Pranala.co, BONTANG – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk kembali melesat. Kenaikannya cukup terasa.
Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Rabu (24/12), harga emas Antam naik Rp29.000 per gram. Dari sebelumnya Rp2.561.000, kini menjadi Rp2.590.000 per gram.
Lonjakan ini memperpanjang tren penguatan harga emas dalam beberapa waktu terakhir. Emas kembali menunjukkan pesonanya sebagai aset lindung nilai.
Tak hanya harga jual. Harga jual kembali atau buyback juga ikut naik. Saat ini, Antam menetapkan harga buyback di level Rp2.449.000 per gram.
Namun, transaksi emas tidak lepas dari ketentuan pajak.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22. Tarifnya sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Rabu (24/12):
- Emas 0,5 gram: Rp1.345.000
- Emas 1 gram: Rp2.590.000
- Emas 2 gram: Rp5.120.000
- Emas 3 gram: Rp7.655.000
- Emas 5 gram: Rp12.725.000
- Emas 10 gram: Rp25.395.000
- Emas 25 gram: Rp63.362.000
- Emas 50 gram: Rp126.645.000
- Emas 100 gram: Rp253.212.000
- Emas 250 gram: Rp632.765.000
- Emas 500 gram: Rp1.265.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.530.600.000
Dengan harga yang terus menanjak, emas kembali menjadi perbincangan. Investor lama tersenyum. Calon pembeli pun mulai berhitung.
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















