• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Upah Minimum Kota Bontang Belum Ditetapkan

Suriadi Said by Suriadi Said
27 November 2022 | 12:40
Reading Time: 2 mins read
0
Upah Minimum Kota Bontang Belum Ditetapkan

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha. (Foto Sulaiman)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemkot Bontang belum menentukan jumlah upah minimum kota alias UMK 2023 Bontang lantaran menunggu hasil ketetapan besaran upah minimum provinsi (UMP) Pemprov Kaltim.

Menurut regulasi Kementerian Ketenagakerjaan RI yang tertuang dalam Permenaker Nomor 18/2022 tentang penetapan nilai UMP 2023 yang disahkan pada 16 November lalu. Menetapkan formula baru dari penentuan jumlah UMP.

Merujuk aturan itu, UMP bakal disampaikan ke publik pada Senin (28/11/2022) esok. Sementara di tingkat kota masih memiliki waktu hingga sepekan setelahnya.

PILIHAN REDAKSI

UMK Kutai Timur 2026 Naik 8,64 Persen, Disepakati Tanpa Gejolak

UMK Kutai Timur 2026 Naik 8,64 Persen, Disepakati Tanpa Gejolak

14 Januari 2026 | 07:17
Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

8 Januari 2026 | 09:26

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan acuan UMP akan menentukan besaran upah di Bontang. Karena secara aturan besaran UMK tidak boleh lebih kecil dari nilai UMP.

“Tidak bisa dibahas kalau tidak ada acuan dari UMP. Jadi tunggu dulu provinsi tetapkan UMP baru kita bahas,” kata Safa Muha, dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Dalam proses penentuan besaran UMK Bontang, bakal ditentukan melalui Dewan Pengupahan Kota atau Depeko. Didalamnya terdapat perwakilan pemerintah, buruh hingga perusahaan.

Safa Muha bilang, bakal terjadi kenaikan upah berkisar 6 hingga 10 persen, khusus di wilayah Bontang. “Yah naik. Terlebih kondisi juga inflasi pasca kenaikan BBM,” tandasnya.

Formula Baru Penentuan Nilai UMP

Menukil rumus perhitungan Kemenaker RI yang tayang di kanal kontan.id, disebutkan bahwa upah minimum 2023 dihitung menggunakan formula yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Formulah upah minimum adalah UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t)).

Keterangan:

  1. UM(t+1): upah minimum yang akan ditetapkan
  2. UM(t): upah minimum tahun berjalan
  3. Penyesuaian nilai UM: penyesuaian upah minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan a

Sementara penyesuaian nilai upah minimum dalam formula di atas dihitung dengan rumus: Penyesuaian Nilai UM = Inflasi + (PE x a).

Inflasi yang dimaksud adalah inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan (dalam persen).

Sementara PE adalah pertumbuhan ekonomi. Adapun a, merupakan wujud indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30.

Disebutkan bahwa penentuan nilai a harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja. Sementara Pasal 7 menyebutkan, penetapan atas penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.

Apabila hasil penghitungan penyesuaian nilai upah minimum melebihi 10 persen, maka gubernur menetapkannya paling tinggi 10 persen.

Selain itu, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, penyesuaian nilai upah minimum hanya mempertimbangkan variabel inflasi. Diketahui, hingga periode September 2022 Kaltim (Balikpapan & Samarinda) mengalami inflasi sebesar 0,85 persen. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Via: Sulaiman
Tags: HeadlineUpah Minimum KotaUpah Minimum Provinsi
Previous Post

14 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, Berikut Sebarannya

Next Post

Kontingen Porprov Bontang Alami Kecelakaan, Ketua Koni Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

BACA JUGA

Efek Harga BBM Naik, Inflasi Balikpapan dan PPU Mulai Terkerek BBM Naik, SPBU dan APMS di Kubar Dijaga Ketat demi Amankan Harga Pokok Soal BBM Oplosan di Samarinda Kaltim, Wali Kota: Jangan Asal Klaim BBM Aman! 70 Persen Konsumen Balikpapan Beralih ke BBM Nonsubsidi, Antrean SPBU Tertangani

Efek Harga BBM Naik, Inflasi Balikpapan dan PPU Mulai Terkerek

5 Juli 2026 | 17:13
Modal Kerja Tambang Mengucur Deras, Kredit Perbankan Kaltim Tumbuh 9,46 Persen Transaksi Non-Tunai di Kaltim Melejit, QRIS Tembus 859 Ribu Pengguna

Modal Kerja Tambang Mengucur Deras, Kredit Perbankan Kaltim Tumbuh 9,46 Persen

5 Juli 2026 | 16:43
Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

Musim Tanam Tiba, Pupuk Kaltim Pastikan Stok Pupuk Subsidi Jawa Timur Aman

5 Juli 2026 | 14:19
Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Jadi Teladan Wajib Pajak, Pupuk Kaltim Bantu Perkuat Fiskal Pemkot Bontang

Jadi Teladan Wajib Pajak, Pupuk Kaltim Bantu Perkuat Fiskal Pemkot Bontang

3 Juli 2026 | 16:13
Next Post
Kontingen Porprov Bontang Alami Kecelakaan, Ketua Koni Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kontingen Porprov Bontang Alami Kecelakaan, Ketua Koni Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

Pengeroyokan Penumpang Kapal Feri Balikpapan Viral, Dipicu Parkir Mobil

5 Juli 2026 | 18:59
Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

Wali Kota Bima Lantik Istri dan Keluarga jadi Pejabat, Pemkot: Ini Meritokrasi!

5 Juli 2026 | 18:00
Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

Mahasiswa Asal Berau Ditemukan Tewas di Kamar Indekos Air Hitam Samarinda

5 Juli 2026 | 17:46
Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

Maling Bobol Indomaret Lamaru Balikpapan, Rusak Dinding untuk Kuras Isi Toko

5 Juli 2026 | 17:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved