DINAS Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat permintaan data untuk pembuatan hal akses pengawasan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) dan Penjadwalan Pengawasan Perizinan per Sektor.
Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut berlangsung di Kantor DPMPTSP Kaltim. Di mana rapat itu dihadiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
“Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk menyampaikan kepada OPD terkait adanya teknis hak akses pengawasan turunan Online Single Submission (OSS),” ungkap Puguh.
Selain itu juga diharapkan ada penunjukan petugas operator dari OPD teknis terkait untuk hak akses turunan tersebut. Hal ini merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kemudahan pelayanan perizinan kepada masyarakat atau pelaku usaha.
“Dinas teknis juga diharapkan segera menyesuaikan dan memahami ketentuan atau regulasi perizinan berusaha berbasis risiko per sektor,” jelas Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto.
Apalagi perizinannya setelah menerima hak akses, mengingat ketika hak akses dari pengelola, hak akses sudah diturunkan ke dinas teknis.
Maka dari dinas teknis wajib melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh pelaku usaha dalam pemenuhan persyaratan persetujuan sertifikat standar atau izin. (ADS/DPMPTSP KALTIM)
Discussion about this post