• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 23 Mei 2025
PRANALA.CO
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
PRANALA.CO
No Result
View All Result
Home Bontang

Tiga Terdakwa Penimbun Solar di Bontang Dituntut Berbeda

Suriadi Said by Suriadi Said
17 Agustus 2023 | 06:20
Reading Time: 2 mins read
A A
Tiga Terdakwa Penimbun Solar di Bontang Dituntut Berbeda

Tiga terdakwa kasus dugaan penimbunan solar.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKSA Penuntut Umum telah membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus dugaan penimbunan solar. Namun demikian ketiganya dituntut dengan durasi penjara yang berbeda.

JPU Sonny Arvian Hadi Purnomo menerangkan menuntut terdakwa penimbun solar, Hatamuddin dengan penjara kurun waktu satu tahun. Durasi ini merupakan yang paling lama dibandingkan dua terdakwa lainnya.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas yang disubsidi atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah,” kata Sonny.

PILIHAN REDAKSI

Dua Penyebab Kelangkaan Pertamax di Balikpapan, Kendala Teknis dan Pengetap BBM

SPBU ‘Sunyi’ Kembali, Tanda BBM di Balikpapan Tak Lagi Langka

Krisis BBM Mereda, Wali Kota Balikpapan: Pengisian Sudah Normal

Dari Banjir hingga Beasiswa, Inilah 6 Isu Strategis RPJMD Bontang 2025–2029

Terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 40 angka 9 Undang-undang RI Nomor 06 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Sebagaimana surat dakwaan penuntut umum.

Selain itu terdakwa juga wajib membayar denda sebesar Rp 2 juta. Dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda, maka diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan kurungan.

Sementara terdakwa Rivaldo Palimbunga dituntut oleh JPU yakni penjara lima bulan. Durasi ini dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara.

Adapun tuntutan denda senilai Rp 1 juta. Subsidairnya satu bulan. Terdakwa Rinaldi dituntut penjara selama enam bulan. Terkait tuntutan pembayaran denda dan subsidairnya sama dengan yang diberikan kepada terdakwa Rivaldi Palimbunga.

Diketahui, Polres Bontang berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar sebanyak 1 ton lebih. Penangkapan ketiganya dilakukan pada 4 Mei 2023 lalu. Ketiga terdawka merupakan warga Gunung Telihan, Bontang Lestari, dan Tanjung Laut.

“Mereka ditangkap saat memindahkan solar dari mobil ke jeriken,” sebut Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya.

Konon, mereka membeli solar di beberapa SPBU di Bontang. Kemudian dijual kembali ke penadah. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Suriadi Said
ShareTweetSend
Previous Post

Deretan Nama Calon Pengganti Isran sebagai Pj Gubernur Kaltim

Next Post

DPRD Kaltim Cabut Dua Perda

BACA JUGA

151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

22 Mei 2025 | 20:54
PDAM Ingin Ambil Air dari Mahakam, Wawali Bontang Pertanyakan Kajiannya

PDAM Ingin Ambil Air dari Mahakam, Wawali Bontang Pertanyakan Kajiannya

22 Mei 2025 | 13:10
Wawali Bontang Semprot Bapperida: Riset Kok Pakai Data BPS?

Wawali Bontang Semprot Bapperida: Riset Kok Pakai Data BPS?

21 Mei 2025 | 23:27
Kutim Salurkan Rp 98,7 Miliar Dana Hibah, Wabup: Jangan Dipakai Foya-Foya!

Kutim Salurkan Rp 98,7 Miliar Dana Hibah, Wabup: Jangan Dipakai Foya-Foya!

21 Mei 2025 | 23:18
Baru Dua Kecamatan Rampungkan Pemutakhiran Data Kemiskinan di Bontang

Baru Dua Kecamatan Rampungkan Pemutakhiran Data Kemiskinan di Bontang

21 Mei 2025 | 21:02
Dari Banjir hingga Beasiswa, Inilah 6 Isu Strategis RPJMD Bontang 2025–2029

Dari Banjir hingga Beasiswa, Inilah 6 Isu Strategis RPJMD Bontang 2025–2029

21 Mei 2025 | 19:44

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Ada 8 Jenderal Baru dan 2 Kapolda Ganti Posisi

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Ada 8 Jenderal Baru dan 2 Kapolda Ganti Posisi

22 Mei 2025 | 22:43
Terekam CCTV! Pria Berjaket Hitam Gondol Motor Scoopy di Pangkep saat Sore

Terekam CCTV! Pria Berjaket Hitam Gondol Motor Scoopy di Pangkep saat Sore

22 Mei 2025 | 22:20
Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

Pasang Laut 2,9 Meter Ancam Pesisir Kaltim Akhir Mei

22 Mei 2025 | 21:45
Terjebak Cincin, Jari Warga Diselamatkan Damkar Pangkep

Terjebak Cincin, Jari Warga Diselamatkan Damkar Pangkep

22 Mei 2025 | 21:04
151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

151 Calon Jemaah Haji Bontang Resmi Dilepas, Termuda 28 Tahun dan Tertua 83 Tahun

22 Mei 2025 | 20:54
Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

Gandakan Uang Pakai Baskom dan Mukena, Perempuan di Kaltim Ini Tipu Lansia Rp67 Juta

22 Mei 2025 | 20:10
Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

Curi Sound System Masjid, Pemuda di Kukar Ini Sembunyikan Barang Curian ke Balikpapan

22 Mei 2025 | 19:55

RAMAI DIBACA

  • Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

    Tol Samarinda-Bontang Ditarget Mulai Dibangun 2028, Masuk Prioritas RPJMD Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Tabrak Pengendara Motor di Depan SMKN 1 Bontang, Mobil Langsung Kabur, Kondisi Korban Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Kambuh, Pria 68 Tahun asal Bontang Meninggal saat Naik Motor ke Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koko dan Istrinya Kompak jadi Bandar Sabu, 95 Poket Gagal Edar di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal di Tengah Tambang, Warga Bukit Kayangan Kutim Hidup Tanpa Listrik dan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa 2,8 Magnitudo Getarkan Bontang Dini Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PRANALA.CO

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.