• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, 26 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

DPRD Kaltim Cabut Dua Perda

Editor Suriadi Said
17 Agustus 2023 | 06:21
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Kaltim Cabut Dua Perda

Sutomo Jabir menyerahkan berkas rancangan perda kepada unsur pimpinan DPRD Kaltim.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

DPRD KALTIM menggelar Rapat Paripurna Ke – 23 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2023, penyampaian laporan akhir hasil kerja Komisi III pembahas dua Ranperda tentang pencabutan dua peraturan daerah alias Perda.

Dua perda yang dicabut itu antara lain; Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang dan pencabutan Perda Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Air Tanah. Lalu persetujuan DPRD terhadap Ranperda menjadi Perda serta pendapat akhir kepala daerah terhadap Ranperda menjadi Perda.

Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (9/8/2023) tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Staf Ahli Bidang hukum, Politik dan Keamanan Ririn Sari Dewi yang mewakili Gubernur Kaltim serta Sekwan Norhayati Usman.

PILIHAN REDAKSI

Tancap Gas! Kaharudin Jafar Gelar Reses di Bontang

Gubernur Kaltim Minta Pj Kepala Daerah Fokus Program Pembangunan

HUT Kemerdekaan RI, Akhmed Reza Fachlevi Ingin Pembangunan Pendidikan Berkualitas

Deretan Nama Calon Pengganti Isran sebagai Pj Gubernur Kaltim

Dalam laporan akhir Komisi III yang disampaikan Sutomo Jabir, dikatakan bahwa dari seluruh rangkaian kegiatan pembahasan yang dimaksud, terdapat catatan penting yaitu, sistem pengawasan reklamasi pascatambang tetap dapat di jalankan sesuai aturan yang ada dan pengelolaan air tanah tetap di laksanakan sesuai peraturan yang ada.

Selanjutnya Komisi III mengusulkan Peraturan Daerah tentang perlindungan lingkungan pada bekas tambang dan pengelolaan lubang bekas tambang sebagai tempat pengelolaan industri renewable energi yang berkesinambungan.

“Dari catatan penting di atas maka Komisi berpendapat penetapan Raperda, satu, pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, dua, pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang, untuk dapat dicabut,” sebutnya.

Dilain pihak, Ririn Sari Dewi yang menyampaikan pendapat akhir Gubernur Kaltim mengatakan, usulan pencabutan didasarkan karena tidak adanya kewenangan dan payung hukum dalam pengelolaan air tanah sebagaimana diatur dalam Perda dimaksud.

Ia juga menyampaiakan apresiasi pemerintah daerah kepada langkah dan kebijakan DPRD Kaltim yang telah menunjuk Komisi III untuk membahas usulan Raperda ini, sehingga penyelesaian pembahasan dapat dipercepat.

Selanjutnya Seno Aji mengatakan, menanggapi laporan Komisi III DPRD Kaltim pembahas dua Ranperda tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa laporan akhir hasil kerja Komisi III DPRD Kaltim yang disampaikan pada rapat paripurna ini telah selesai dan sesuai dengan tata tertib dewan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kaltim yang telah menyampaikan pendapat akhir terhadap ranperda menjadi perda tentang dua Ranperda dimaksud.

Dia juga meminta pemerintah daerah, agar terus menerus mensosialisasikan perda tersebut, agar dapat dipahami dan kemudian dipedomani bersama, sehingga adanya sinergitas dalam penataan regulasi kedepannya.

“Apabila Perda tersebut memerlukan aturan pelaksanaan yang lebih teknis, maka DPRD Kaltim meminta Pemprov agar dapat segera menindaklanjuti dengan peraturan gubernur,” ujarnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: Junaidi
ShareTweetSend

BACA JUGA

Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk saat Transaksi di Minimarket PN Bontang Vonis Dua Terdakwa Pengedar Sabu selama Tujuh Tahun Balita di Samarinda Positif Sabu usai Minum Air Putih Tetangga Cari Uang Tambahan, Sopir Truk asal Samarinda Nyambi jadi Pengedar Sabu Lintas Kabupaten
Samarinda

Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

25 September 2023 | 11:46
Buka Identitas Anak Denda Rp 500 Juta
Samarinda

Buka Identitas Anak Denda Rp 500 Juta

22 September 2023 | 10:31
Pasar Merdeka Samarinda jadi Role Model Bersertifikat SNI
Samarinda

Pasar Merdeka Samarinda jadi Role Model Bersertifikat SNI

21 September 2023 | 16:47
Kamis Besok, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Pasar Merdeka Samarinda
Samarinda

Kamis Besok, Presiden Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Pasar Merdeka Samarinda

20 September 2023 | 20:39
Musim Kemarau Datang, BPBD Kaltim Siapkan Langkah Ini
Samarinda

Musim Kemarau Datang, BPBD Kaltim Siapkan Langkah Ini

12 September 2023 | 00:16
Motif Pengeroyokan Pegawai Kemenkumham di Samarinda, Pelakunya Sudah Ditangkap Polisi Tetapkan Tersangka Baru Terkait Kasus Balita Positif Narkoba di Samarinda
Samarinda

Motif Pengeroyokan Pegawai Kemenkumham di Samarinda, Pelakunya Sudah Ditangkap

11 September 2023 | 23:07

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Lakban Mulut, Wartawan Bontang Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan dengan Arsya Amarlaily; Anak Bontang yang Diundang jadi Pembicara di Turki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Film Jan Dara The Beginning: Awal Kebangkitan Hasrat Jan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023, Berharap Masuk Cabor Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Malam Ini! Banjir Rob Setinggi 2,4 Meter Landa Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek LNG Hub Dilirik Investor Malaysia dan China, Jajaki Kerja Sama dengan Badak LNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In