pranala.co – Jajaran Tim Inafis Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengevakuasi jenazah seorang ibu muda berinisial Sp (22), Kamis siang, 14 April 2022.
Bersama aparat kepolisian setempat, Tim Inafis mendatangi rumah warga di Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran, Samarinda.
Pihak kepolisian memperoleh informasi adanya kematian warga yang dinilai tidak wajar. Sp dilaporkan suaminya bernama Arif Kurniawan (27) telah melakukan perbuatan mengakhiri hidup sendiri.
Polisi pun melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui penyebab pasti kematian ibu satu anak tersebut. Tim Inafis melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan jenazah Sp. Warga sekitar pun penasaran adanya kejadian itu.
Aparat kemudian terpaksa membubarkan warga sampai keluar rumah saat petugas memeriksa jenazah korban.
Selain memeriksa kondisi jenazah Sp, polisi meneliti tali gantungan ayunan anak korban. Tali ayunan itu terikat ke plafon rumah yang melilit di leher korban.
Menurut keterangan dari suami korban saat diperiksa polisi, sebelum menemukan istrinya tewas, keduanya mengalami pertengkaran.
Penyebab pertengkaran itu karena Sp tidak izin saat membawa anaknya ke rumah orang tuanya di Samarinda Seberang.
Arif juga menyatakan bahwa keduanya tidak tidur satu kamar. Pasalnya, Sp telah memilih tidur sendiri dengan mengunci pintu kamar dari dalam sementara Arif tidur di luar kamar.
Kamis pagi, sekitar pukul 06.00 WITA, Arif akan berangkat kerja. Dia lalu mencoba membangunkan istrinya. Namun lama korban tak merespon dirinya. Arif pun berusaha masuk ke dalam kamar yang berada di bagian belakang rumah namun terkunci.
Karena tak ada respon dari dalam kamar, Arif kemudian mendobrak pintu kamar. Saat itulah Arif melihat istrinya dalam posisi tergantung dengan tali sarung ayunan anak mereka terlilit di leher.
Kasubnit Inafis Polresta Samarinda Aiptu Harry Cahyadi menyatakan, pihaknya akan mendalami temuan tim penyidik di lapangan. Pemeriksaan intensif yang dilakukan ini untuk memastikan penyebab kematian korban.
Polisi melihat beberapa fakta janggal. Antara lain, dilihat dari kondisinya, korban diketahui telah meninggal dunia selama tiga jam sebelum ditemukan.
“Ditemukan jenazah seorang perempuan yang tergantung. Namun, pihak keluarga tidak melaporkan ke Polsekta Palaran,” ujar Aiptu Harry Cahyadi.
Pihaknya pun belum bisa memastikan penyebab kematian Sp. Kepastian penyebab kematian Sp akan diketahui setelah adanya hasil visum dan autopsi dari rumah sakit.
Tim Inafis Polresta Samarinda kemudian membawa jenazah korban ke RSU AW Syahranie Samarinda untuk proses autopsi jenazah.
“Hingga nanti apabila ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, kami akan lanjutkan. Untuk sementara ini dilihat dari bagian leher ada biru,” ujar Aiptu Harry Cahyadi.
(jie/ks)
Discussion about this post