Wawali Najirah berjanji akan langsung mencopot jabatan sekretaris Disperindagkop Bontang yang tersandung kasus narkoba.
pranala.co – Wakil Wali Kota Bontang, Najirah menegaskan akan mencopot jabatan Sekretaris Diskop-UKMP oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terseret kasus narkoba baru-baru ini.
Najirah berang. Dia menilai oknum ASN yang terjerat kasus narkoba telah mencoreng nama baik Pemkot Bontang. Terlebih sepanjang 2022 ini sudah ada 3 ASN diciduk polisi akibat kasus narkoba.
“Kita copot jabatannya. Ini jelas sangat tidak terpuji. Apalagi dia pejabat,” tegas Najirah, dikonfirmasi, Jumat (27/2022).
Namun kata Najirah, untuk status kepegawaian oknum tersebut akan diproses pertimbangan dari KASN. Pengambilan keputusan soal sanksi dari KASN tidak akan diintervensi oleh Pemkot Bontang.
Najirah pun meminta agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bontang fokus bekerja dan menjauhi barang haram tersebut. Lebih baik, bekerja dengan maksimal dan berfokus dalam membantu pembangunan di Kota Bontang.
“Jangan coba-coba ada lagi. Konsekuensinya akan berhadapan dengan proses hukum kepolisian,” tegas Najirah.
BACA JUGA: Oknum PNS Bontang Asyik Pesta Sabu Siang Bolong
Sebelumnya, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bontang tertangkap saat pesta narkotika diduga jenis sabu-sabu di Jalan Pattimura, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim, Selasa (24/5/2022) petang.
Berawal laporan masyarakat. Sebuah rumah ada pesta sabu-sabu. Lalu, Polres Bontang melalui unit Reskrim Polsek Bontang Utara datang ke lokasi.
Sesampainya di sana. Korps Bhayangkara ini menemukan oknum PNS Bontang, inisial AMT sedang asyik mengisap narkotika diduga jenis sabu. Diketahui, pria ini juga pernah menjabat Kepala UPTD Pasar Bontang.
“Kami amankan AMT, pria oknum PNS Bontang berusia 55 tahun dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono, Rabu (25/5/2022).[JUN]
Discussion about this post