Pranala.co, SANGATTA – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami keterlambatan. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyebut faktor efisiensi dan penyesuaian anggaran sebagai penyebab utama.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kutim, Selasa (2/9/2025).
“Efisiensi ini sangat menguras tenaga kita untuk menyesuaikan. Prosesnya memakan waktu lama,” kata Ardiansyah.
Menurutnya, perubahan anggaran tidak bisa dilakukan terburu-buru. Penyesuaian harus disesuaikan dengan kondisi terkini, terutama terkait efisiensi belanja.
Situasi ini bukan hanya terjadi di Kutim. Beberapa daerah lain di Kalimantan Timur juga mengalami hal serupa. Meski begitu, Pemkab Kutim berkomitmen mempercepat proses pembahasan.
“Selain efisiensi, pembahasan juga harus teliti agar penyerapan anggaran lebih efektif,” ujarnya.
Ardiansyah menegaskan, anggaran yang telah disahkan harus benar-benar terserap. Ia tidak ingin ada program yang terbengkalai hanya karena sisa waktu pelaksanaan yang tinggal beberapa bulan.
“Saya berharap kegiatan yang disusun nanti memang realistis. Jangan sampai ada kegiatan yang tidak mungkin terserap dalam 3 sampai 4 bulan ini,” tegasnya.
Guna mempercepat proses, Bupati menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala perangkat daerah hadir penuh dalam pembahasan bersama DPRD.
“Saya sudah minta dibuatkan surat resmi. Semua TAPD dan kepala PD wajib hadir,” katanya.
Dengan keterlibatan langsung semua pihak, Ardiansyah berharap pembahasan lebih efisien, tepat sasaran, dan tidak ada salah pengertian antarinstansi.
Keterlambatan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) memang menjadi perhatian serius. Namun, pemerintah optimistis langkah percepatan dan koordinasi intensif dapat segera menuntaskan pembahasan.
“Anggaran ini harus cepat digunakan. Bukan hanya untuk pembangunan daerah, tapi juga untuk kesejahteraan masyarakat Kutim,” pungkas Ardiansyah. (HAF)








