pranala.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang langsung menindaklanjuti aduan terkait dengan banyaknya bungkus obat batuk dan alkohol alias koteng di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Jalan Awang Long, Bontang Baru.
Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani menyampaikan, berdasarkan hasil operasi yang pihaknya lakukan, lokasi mabuk-mabukan hingga minum-minuman oplosan di Jalan Awang Long tidak hanya di satu titik.
Namunm juga terdapat di beberapa lokasi lain. Seperti di kawasan lapangan tenis, gedung tidak berpenghuni, hingga rumah kosong.
Ke depan, pihaknya bakal lebih rutin mengontrol kawasan tersebut. Namun yang pihaknya sayangkan, di lokasi tersebut masih minim penerangan. Hal itu diduga yang membuat lokasi-lokasi tersebut kerap dipakai untuk bermaksiat.
“Kami minta masyarakat apabila ada yang melihat kejadian seperti ini, agar segera melaporkan ke kami untuk ditindaklanjuti,” jelasnya, (4/11/2022).
Ditambahkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang, Eko Mashudi, menurutnya dalam menertibkan setiap kejadian yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, juga perlu adanya peran dari petugas keamanan dan ketertiban umum (trantibum) baik yang ada di setiap kelurahan maupun kecamatan. Sebab kejadian itu terjadi di wilayahnya.
“Selain itu di setiap kelurahan juga ada FKPM (Forum Kemitraan Polisi Masyarakat). Ketika mereka butuh bantuan, baru bisa meminta ke Satpol PP. Tapi dengan laporan ini kami akan rutinkan untuk razia,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post