Pranala.co, SANGATTA – Deretan rumah kosong itu berdiri sunyi. Cat memudar, halaman dipenuhi semak belukar, dan jalanan seolah tak pernah benar-benar dilalui. Dua kompleks perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini menjadi potret aset daerah yang tak kunjung berfungsi.
Perumahan tersebut berada di Jalan Simono dan Jalan Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara. Keduanya merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang telah terbengkalai selama bertahun-tahun akibat persoalan aksesibilitas dan administrasi lahan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, menjelaskan bahwa pengembangan perumahan KORPRI di Jalan Simono terhenti karena kendala kerja sama dengan pihak perbankan, terutama terkait proses sertifikasi tanah.
“Proses sertifikasi lahan membutuhkan waktu cukup lama. Itu yang membuat pembangunan tidak bisa dilanjutkan,” ujar Noviari di Sangatta, Rabu (21/1).
Perumahan KORPRI di Jalan Simono dibangun pemerintah daerah pada periode 2010–2013 dengan luas lahan sekira 20 hektare. Sementara perumahan KORPRI di Jalan Kenyamukan bahkan lebih lama, dibangun pada 2005–2007.
Namun hingga kini, kedua kawasan tersebut tak pernah benar-benar dihuni. Selain persoalan sertifikasi, faktor akses jalan menjadi hambatan utama.
Menurut Noviari, pada masa awal pembangunan, lokasi perumahan dinilai kurang strategis dan belum didukung infrastruktur jalan yang memadai. Jarak yang jauh dari pusat aktivitas membuat banyak pegawai negeri sipil enggan menempatinya.
“Dulu jalannya belum terbuka, lokasinya jauh dari pusat kegiatan. Wajar jika PNS enggan tinggal di sana,” ujarnya.
Seiring waktu, kebutuhan hunian bagi aparatur sipil negara di Kutai Timur dinilai relatif telah terpenuhi. Munculnya berbagai kawasan perumahan baru dengan harga terjangkau di sekitar Sangatta membuat minat terhadap perumahan KORPRI kian menurun.
Salah satu kawasan yang kini banyak dipilih adalah perumahan rakyat yang dikenal luas oleh masyarakat, termasuk kawasan yang dijuluki perumahan Jokowi.
“Banyak PNS sekarang memilih perumahan-perumahan baru itu. Jadi perhatian pemerintah untuk membangun kembali perumahan KORPRI tampaknya belum menjadi prioritas,” kata Noviari.
Hingga saat ini, Pemkab Kutim belum memiliki rencana lanjutan untuk melakukan pembaruan atau pemanfaatan kembali dua kompleks perumahan KORPRI tersebut. Kondisi itu menjadikan kawasan tersebut sebagai aset tidur yang belum memberi manfaat optimal bagi daerah.
Noviari menilai, situasi ini harus menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam perencanaan pembangunan aset ke depan.
“Perencanaan harus lebih matang, melihat kebutuhan riil dan kesiapan infrastruktur. Jangan sampai aset dibangun, tetapi akhirnya tidak dimanfaatkan,” ujarnya. (HAF)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















