PRANALA.CO, BONTANG – Sebuah insiden penganiayaan terjadi di sebuah tempat karaoke Jalan Sultan Hasanuddin, RT 15, Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara Selasa 29 Oktober 2024 dini hari. Korban inisial M (45), mengalami luka serius setelah diserang pelaku, S.
Menurut informasi dari Kapolsek Muara Badak, kejadian berawal ketika pelapor yang sedang makan di dapur karaoke diminta uang oleh pelaku. Setelah itu, pelaku mendatangi saksi-saksi untuk meminta uang yang sama. Saksi Heni alias Umi akhirnya memberikan uang tersebut kepada pelaku.
“Pelaku meminta uang sebesar Rp 50 ribu namun korban mengaku tidak memiliki uang,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Muara Badak, AKP Gatot Siswanto.
Namun, situasi berbalik menjadi horor ketika pelaku kembali mendatangi korban dan tanpa peringatan langsung menikam lehernya dengan sebilah parang. “Korban kemudian dibawa ke kamar mandi dan dipukul di kepala sebanyak tiga kali,” lanjut Kapolsek.
Di tengah teriakan saksi-saksi, pelaku melontarkan ancaman, “Kubunuh Kamu,” sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi. Para saksi, yang menyaksikan kejadian tersebut dalam ketakutan, segera melaporkan insiden itu kepada pihak kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Muara Badak segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti, termasuk pakaian korban yang berlumuran darah dan parang yang digunakan dalam serangan. Korban saat ini tengah menjalani perawatan medis dan akan mendapatkan visum untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” tegas Kapolsek. (*)
Discussion about this post