PRANALA.CO, Bontang – Kasus mengejutkan terjadi di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun dikabarkan melahirkan seorang bayi di rumahnya Jumat malam, 1 November 2024.
Bayi tersebut, yang diduga hasil perbuatan seorang pria berinisial SP (20). Bayi yang baru saja dilahirkan itu akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas.
Peristiwa ini bermula saat Ayah korban dikejutkan suara tangisan bayi di rumahnya sekira pukul 23.45 WITA. Ayah korban mengaku awalnya putrinya berusaha menutupi kejadian tersebut dengan mengatakan bahwa ia menemukan bayi tersebut di belakang rumah.
“Setelah didesak, korban mengaku bahwa bayi tersebut adalah anaknya sendiri, yang baru saja dilahirkan di kamar mandi,” jelas Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing melalui Kapolsek Marangkayu AKP Fahrudy kepada pranala.co, Kamis 7 November 2024.
Setelah bayi tersebut ditemukan, Ayah korban membawa gadis berstatus pelajar itu dan bayinya ke rumah kerabat untuk meminta bantuan. Dengan menggunakan ambulans desa, mereka kemudian dibawa ke Puskesmas.
“Sayangnya, bayi yang baru dilahirkan tersebut tak dapat diselamatkan. Dalam perjalanan, bayi itu menghembuskan nafas terakhirnya,” ungkap AKP Fahrudy.
Kepada sang ayah, korban menyebut bahwa yang diduga bertanggung jawab atas kehamilannya adalah seorang pria berinisial SP masih berusia 20 tahun yang tinggal di Desa Bunga Putih, Kecamatan Marangkayu.
Merasa keberatan dan terpukul dengan peristiwa ini, Ayah korban segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Marangkayu untuk diproses secara hukum.
Berdasarkan laporan ayah korban, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Pada Rabu, 6 November 2024 sekira pukul 18.00 WITA, polisi menangkap SP di sebuah gang di Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga terkait dengan kejadian ini. Antara lain; satu lembar rok panjang hitam, celana dalam ungu, bra coklat, dan sweater rajut ungu.
Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan terkait kasus ini, di antaranya, kerabat korban, dan teman dekat korban. “Kami terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan untuk mendalami kasus yang menimpa gadis belia ini,” ucap AKP Fahrudy. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post