Pranala.co, BERAU – Polemik tapal batas antara Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu, Kecamatan Biatan yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Kutai Timur mulai memanas. Pemerintah Kabupaten Berau pun bergerak cepat.
Fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah mencegah potensi konflik horizontal di tengah masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan tersebut.
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa penguatan pengamanan di lapangan menjadi langkah prioritas dalam waktu dekat.
Pernyataan itu disampaikannya usai rapat bersama pemerintah Kampung Biatan Ilir dan Biatan Ulu, Rabu (4/3/2026).
Menurut Said, pemerintah daerah akan segera mengirimkan surat resmi kepada aparat keamanan guna memperkuat penjagaan di wilayah perbatasan.
“Kami akan meminta pengamanan kepada seluruh kesatuan yang ada di Berau, baik TNI, Polri, Brimob, Armed maupun Satpol PP, untuk menjaga kondisi di lapangan agar tidak terjadi konflik horizontal,” ujarnya.
Langkah pengamanan ini dilakukan sebagai tindakan preventif. Pemerintah menilai situasi di kawasan tapal batas mengalami peningkatan tensi dalam beberapa waktu terakhir.
Setelah surat resmi dikirimkan, aparat keamanan dijadwalkan segera turun ke lapangan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Berau juga akan meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menurunkan tim penanganan batas wilayah.
Tim tersebut nantinya akan turun langsung ke lokasi dengan pendampingan dari pemerintah daerah terkait.
Libatkan Kutai Timur
Tak hanya fokus pada pengamanan, Pemkab Berau juga akan mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Tujuannya, agar kedua pemerintah daerah bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat masing-masing sehingga tidak terjadi klaim sepihak ataupun tindakan yang berpotensi memicu gesekan di lapangan.
Koordinasi lintas wilayah sendiri disebut telah berjalan. Jajaran pemerintah kabupaten hingga aparat kepolisian dan TNI di kedua daerah telah menjalin komunikasi untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Dalam kesempatan tersebut, Said menegaskan bahwa secara administratif batas wilayah yang dipersoalkan telah jelas masuk dalam wilayah Kabupaten Berau.
Menurutnya, batas tersebut telah ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku.
“Tidak ada toleransi. Dari sisi aturan dan peraturan, itu wilayah Kabupaten Berau. Batasnya sudah tegas, tidak ada perubahan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa persoalan batas wilayah tersebut telah melalui proses panjang, bahkan sempat dibahas di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dengan demikian, secara administratif antar pemerintah daerah dinilai sudah tuntas.
Meski demikian, di lapangan masih muncul klaim dari kelompok masyarakat tertentu yang disebut berada di luar wilayah administrasi mereka.
Said menilai tindakan tersebut bukan merupakan kebijakan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Ia menyebut, persoalan tersebut diduga dilakukan oleh oknum tertentu yang telah diidentifikasi oleh pihak kepolisian. Guna memastikan situasi tetap kondusif, camat dan kepala kampung diminta aktif memantau kondisi di lapangan.
Bahkan, pemerintah kampung dari kedua wilayah telah sepakat menyiapkan posko yang akan digunakan sebagai tempat bagi tim pengamanan yang bertugas di kawasan perbatasan.
Sementara itu, terkait adanya warga yang memilih bertahan di Kantor Bupati Berau untuk menunggu kepastian tindak lanjut, Said menilai hal tersebut merupakan bagian dari hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“Silakan saja kalau mereka ingin menunggu kepastian. Insya Allah pasti kita tindak lanjuti,” katanya.
Ia juga menanggapi adanya keributan kecil yang sempat terjadi sebelum rapat berlangsung. Menurutnya, dinamika tersebut merupakan hal yang wajar dalam pembahasan persoalan yang menyangkut wilayah dan identitas masyarakat.
“Adanya keributan kecil di dalam forum itu hal yang wajar, jadi tidak perlu dibesar-besarkan,” tegas dia. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















