Pranala.co, BERAU – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kutai Timur kembali mendapat sorotan dari DPRD Berau. Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, meminta pemerintah segera menuntaskan sengkarut batas wilayah yang hingga kini belum sepenuhnya selesai.
Menurut Gideon, persoalan batas daerah bukan sekadar urusan administrasi pemerintahan. Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program prioritas pemerintah, bahkan memicu konflik di tengah masyarakat.
“Masalah ini bisa memunculkan klaim sepihak dari masing-masing pihak yang berujung pada perselisihan antarwarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, potensi konflik akan semakin besar apabila wilayah yang dipersoalkan memiliki sumber daya alam bernilai ekonomi. Dalam situasi seperti itu, kepentingan ekonomi sering kali memperkeruh keadaan dan memicu perebutan wilayah, terutama di kawasan perbatasan kampung.
Karena itu, Gideon menilai langkah antisipatif perlu dilakukan sejak dini. Ia mendorong adanya koordinasi intensif antara pemerintah daerah, aparat kampung, dan instansi terkait agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka di masyarakat.
“Penyelesaian persoalan tapal batas tidak bisa dilakukan secara sepihak. Semua pihak harus dilibatkan agar keputusan yang diambil benar-benar dapat diterima bersama,” tegasnya.
Di sisi lain, DPRD Berau juga tengah menyiapkan penguatan regulasi sebagai bagian dari upaya penataan wilayah. Salah satu langkah yang sedang digodok adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.
Gideon berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat, sekaligus membantu memperjelas batas wilayah yang selama ini masih memunculkan perbedaan persepsi di lapangan.
Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan persoalan batas wilayah dapat segera diselesaikan dan masyarakat tidak lagi merasa terganggu oleh ketidakpastian yang berkepanjangan.
“Agar persoalan ini cepat selesai, sehingga masyarakat tidak lagi merasa terganggu dengan kondisi tersebut,” pungkasnya. (ADS/DPRD BERAU)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















