• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Tak Berubah, UMK Balikpapan Tak Sampai Rp3,1 Juta

Suriadi Said by Suriadi Said
8 November 2020 | 15:18
Reading Time: 2 mins read
0
Tak Berubah, UMK Balikpapan Tak Sampai Rp3,1 Juta
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Balikpapan – Pemerintah kota dan Dewan Pengupahan Kota Balikpapan menyepakati upah minimum kota (UMK) Balikpapan tahun 2021, tetap atau sama dengan UMK tahun 2020.

Ada beberapa pertimbangan mengapa Pemerintah kota dan Dewan Pengupahan Kota Balikpapan menyepakati UMK tahun 2021 tetap sama dengan tahun 2020 kemarin, yakni sebesar Rp 3.069.135,66.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Berdasar data yang dihimpun Statistika, sebesar71 persen perusahaan yang ada di Kota Minyak mengalami penurunan omzet. Sementara, 20 persen perusahaan jalan di tempat atau stabil, dan 9 persen lainnya mengalami peningkatan.

“Selain pertimbangan tersebut, yang kita sampaikan di Dewan Pengupahan, juga berdasar surat dari Menaker dan Gubernur, ” ujar Walikota Balikpapan, Rizal Effendi usai melakukan pertemuan dengan Dewan Pengupahan Kota Balikpapan, Kamis.

Kesepakatan ini juga telah ditanda tangani Wali Kota Balikpapan, dan kemudian akan diajukan ke Gubernur Kaltim untuk ditetapkan paling lambat 9 November 2020 mendatang.

Meskipun UMK tetap, namun berdasarkan survei BPS balikpapan masih terdapat 9 persen yang mengalami peningkatan di tengah situasi pandemik ini. Sehingga diimbau untuk menaikkan gaji karyawannya.

“Bagi perusahaan yang surplus seperti klinik, penyedia alkes bisa menaikan upah. Kita imbau untuk mereka yang ada di sektor kesehatan menaikan upahnya,” tegasnya.

Dan untuk penguatannya, kata Rizal, pemkot akan membuat surat imbauannya yang akan ditanda tangani langsung Wali Kota Balikpapan.

Sementara itu, Perwakilan PT. Pandega Citraniaga Balikpapan Giat Wahyu Warti mengatakan, di tengah kondisi sulit untuk tetap bertahan, pihaknya terpaksa memotong gaji karyawan. Di awal pandemi sekitar 5-10 persen, kemudian dalam 4 bulan terakhir sekitar 25 persen.

“Kami tidak melakukan PHK, tapi kita sampaikan ke karyawan bahwa karena sekarang possi juga lagi WFH kita kurangi juga gajinya. Mau gak mau, Kalau yang awal (pandemi) masih 5 persen,” ujarnya

Sebagai perusahaan yang mengelola pusat perbelanjaan salah satu terbesar di Kota Balikpapan dengan 300-an karyawan, Warti menuturkan, perusahaannya sangat terdampak pandemi COVID-19 Karena merupakan sektor jasa.

 

 

[Sumber: idntimes]

Tags: BalikpapanKalimantan TimurUpah Minimum Kota
Previous Post

Bapenda Bontang Siap Songsong Revolusi Industri 4.0

Next Post

Ekonomi Kaltim Masih Hadapi Tantangan Pemulihan

BACA JUGA

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
36 Orangtua Mengadu soal SPMB Samarinda, 19 Anak Kini Lolos SMP Negeri

36 Orangtua Mengadu soal SPMB Samarinda, 19 Anak Kini Lolos SMP Negeri

15 Juli 2026 | 14:43
Kejagung Setop Pemeriksaan Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Kejati Kaltim: Jangan Dikaitkan dengan Isu Lain

Kejagung Setop Pemeriksaan Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Kejati Kaltim: Jangan Dikaitkan dengan Isu Lain

15 Juli 2026 | 14:16
Pesan Rudy Mas'ud kepada 2 Paskibraka Nasional 2026 asal Kaltim

Pesan Rudy Mas’ud kepada 2 Paskibraka Nasional 2026 asal Kaltim

15 Juli 2026 | 14:06
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45
Next Post

Ekonomi Kaltim Masih Hadapi Tantangan Pemulihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

14 Juli 2026 | 09:47
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23

Terbaru

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
36 Orangtua Mengadu soal SPMB Samarinda, 19 Anak Kini Lolos SMP Negeri

36 Orangtua Mengadu soal SPMB Samarinda, 19 Anak Kini Lolos SMP Negeri

15 Juli 2026 | 14:43
Kejagung Setop Pemeriksaan Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Kejati Kaltim: Jangan Dikaitkan dengan Isu Lain

Kejagung Setop Pemeriksaan Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Kejati Kaltim: Jangan Dikaitkan dengan Isu Lain

15 Juli 2026 | 14:16
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved