• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 2 Juni 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Tahun Ini Kadar Zakat Fitrah dan Harta di Bontang Naik, Fidiah Turun, Begini Penjelasan Kemenag

Editor Suriadi Said
22 Maret 2023 | 14:08
Reading Time: 2 mins read
0
Tahun Ini Kadar Zakat Fitrah dan Harta di Bontang Naik, Fidiah Turun, Begini Penjelasan Kemenag

Rakor penentuan nilai kadar zakat fitrah, mal, dan fidiah serta hisab rukyat penetapan awal Ramadan Kemenag Bontang. (Bams)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) Bontang mengeluarkan menetapkan nilai kadar zakat fitrah, zakat mal, dan fidiah. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 079 Tahun 2023.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Bontang, Yarkani mengatakan, untuk kadar zakat fitrah berupa makanan pokok (beras), dikeluarkan sebesar 1 sha’ atau setara dengan 2,5 kilogram per jiwa.

Jika diuangkan, kata dia, ada tiga kategori berdasarkan harga per kilogram beras yang telah dipantau Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang. Kategori terendah sebesar Rp 50 ribu, menengah Rp 57 ribu, dan tertinggi Rp 61 ribu.

PILIHAN REDAKSI

Lewat Program Berkah Ramadan, 1.000 Lebih Nasi Boks Tersalurkan ke Masyarakat Bontang

Baznas Kukar Berbagi Kebahagiaan bersama 2 Ribu Santri

Baznas Kaltim Target Kumpulkan Zakat Rp16 Miliar

Safari Ramadan ke Loa Duri Ulu, Bupati Salurkan Bantuan Rp100 Juta hingga Bingkisan

“Jika dibandingkan tahun lalu, terjadi kenaikan. Berkisar Rp 8-9 ribu di setiap kategorinya. Faktornya karena harga beras juga naik,” ujarnya saat dikonfirmasi usai Rakor, Rabu (22/3/2023).

Selain zakat fitrah, kenaikan juga terjadi di kadar zakat mal (harta). Jika tahun lalu batas ketentuan kepemilikan harta (nisab) senilai Rp 82.535.000, maka tahun ini naik menjadi Rp 95.200.000. Hal ini dipengaruhi harga per gram emas antam (batangan) 24 karat yang juga ikut naik. Jika tahun lalu harga per gram-nya Rp 971 ribu, tahun ini harga tersebut naik menjadi Rp 1.120.000.

Mekanisme perhitungannya, lanjut Yarkani, harga emas per gram dikalikan dengan 85 gram sebagai batas minimal kepemilikan harta (nisab), sehingga muncul nominal dari nisab zakat tersebut. Hal itu diluar dari adanya tunggakan utang piutang.

Di sisi lain, sambung Yarkani, pengeluaran zakat mal ini juga harus sudah mencapai batas waktu kepemilikan harta (haul) yang dizakati, yakni satu tahun berdasarkan penanggalan Hijriah. Artinya jika seseorang memiliki total harta mencapai minimal 95,2 juta, maka zakat yang harus dikeluarkan 2,5 persen dari total zakat itu, yakni Rp 2.380.000.

“Pada dasarnya zakat mal boleh dibayarkan kapan saja. Tetapi mengapa disarankan zakat mal dibayarkan di bulan Ramadan, karena biar lebih mudah saja mengingatnya. Apalagi momennya juga bersamaan dengan pembayaran zakat fitrah,” urai Yarkani.

Jika tahun ini kadar zakat dan mal naik, berbeda halnya dengan ketentuan pembayaran fidiah. Jika tahun lalu ditetapkan besaran Rp 15-25 ribu per hari, maka tahun ini turun menjadi Rp 10-12 ribu per hari yang ditinggalkan ibadah puasanya.

“Alasan mengapa mengalami penurunan, karena tahun lalu ditetapkan berdasarkan harga makanan di warung. Tetapi untuk tahun ini ditetapkan berdasarkan harga berasnya saja,” terang Yarkani.

Untuk diketahui, ketentuan siapa saja yang dikategorikan membayar fidiah, di antaranya mereka yang sakit namun tidak memiliki harapan sembuh, lanjut usia (lansia), serta ibu hamil dan ibu menyusui yang khawatir akan bayinya.

Sedangkan kategori yang diwajibkan mengganti (qadha) puasa, yakni seperti gila temporer, orang sakit namun masih ada harapan sembuh, orang yang bepergian (musafir), ibu hamil dan ibu menyusui yang khawatir akan dirinya sendiri serta bayinya, serta wanita haid dan nifas. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  
Penulis: Bambang Alfatih
ShareTweetSend

BACA JUGA

Sarana Pengembangan Olahraga Muda, Dewan Apresiasi Kejurprov Balap Motor Wali Kota Cup di Bontang
Bontang

Sarana Pengembangan Olahraga Muda, Dewan Apresiasi Kejurprov Balap Motor Wali Kota Cup di Bontang

1 Juni 2023 | 14:09
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bontang: Perkokoh Persatuan!
Bontang

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bontang: Perkokoh Persatuan!

1 Juni 2023 | 08:27
Bongkar Jaringan Narkoba di Lok Tuan, Polres Bontang Sita 32,14 Gram dan Uang Tunai 17,2 Juta
Bontang

Bongkar Jaringan Narkoba di Lok Tuan, Polres Bontang Sita 32,14 Gram dan Uang Tunai 17,2 Juta

31 Mei 2023 | 11:41
Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023
Bontang

Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

31 Mei 2023 | 07:53
Kuota Jalur Zonasi Pertama 75 Persen, Dua SD di Bontang Mulai Terpenuhi
Bontang

Kuota Jalur Zonasi Pertama 75 Persen, Dua SD di Bontang Mulai Terpenuhi

31 Mei 2023 | 07:41
Dapatkan Pengalaman Mengesankan, MTS Alam Al Hafidz Gelar City Adventure Ke Makassar
Bontang

Dapatkan Pengalaman Mengesankan, MTS Alam Al Hafidz Gelar City Adventure Ke Makassar

31 Mei 2023 | 06:19

Discussion about this post

TRENDING

  • Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

    Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Penting Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni untuk Seluruh ASN di Kukar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan dengan Arsya Amarlaily; Anak Bontang yang Diundang jadi Pembicara di Turki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapatkan Pengalaman Mengesankan, MTS Alam Al Hafidz Gelar City Adventure Ke Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Penarikan Bak Sampah di Pinggir Jalan Disorot Dewan, Begini Tanggapan DLH Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Jalur Zonasi Pertama 75 Persen, Dua SD di Bontang Mulai Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Pelantikan, Posisi Dirut Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Ini Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Universitas Indonesia Timur, Naskah Akademik Pelepasan Dua Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Bakal Rampung Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusli Dorong Pemkot Bontang Bangunkan Sirkuit Balap Motor Permanen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In