PRANALA.CO, JAKARTA – Pemerintah tengah menyusun aturan baru terkait pembangunan jaringan gas (Jargas) untuk sambungan rumah tangga sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada Liquefied Petroleum Gas (LPG). Dalam aturan tersebut, pihak swasta akan diberi kesempatan untuk ikut serta membangun proyek ini melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Agar skema KPBU ini menarik bagi investor swasta, pemerintah berencana menyediakan insentif khusus. Salah satunya adalah Viability Gap Fund (VGF), atau dukungan biaya konstruksi yang akan menanggung hingga 49% dari total investasi konstruksi.
“Kalau KPBU itu bisa diberikan VGF, begitu dia konstruksi dia kan butuh investasi. (Contoh) 100% investasi dibantu 49% oleh pemerintah. Maksimal ya, maksimal 49%. Oleh Kementerian Keuangan,” ujar Laode Sulaeman, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, dikutip Kamis (31/10/2024).
Laode menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang merancang Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur skema KPBU dalam pembangunan Jargas ini. Targetnya, Perpres tersebut akan selesai dalam waktu 100 hari, sejalan dengan program Kabinet Merah Putih di bawah Presiden RI Prabowo Subianto.
Setelah Perpres rampung, pemerintah berencana untuk segera melakukan lelang wilayah pada tahun 2025. Skema KPBU ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan Jargas, yang selama ini masih sepenuhnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan oleh BUMN.
“Jadi 2025 kita lelang, mudah-mudahan ada pemenangnya. 2026 kita akan konstruksi awal untuk Jargas KPBU,” tambah Laode.
Dengan skema baru ini, pemerintah menargetkan pembangunan hingga 200 ribu sambungan rumah tangga (SR). Laode optimistis bahwa skema ini akan memberikan keuntungan bagi pelaku usaha setelah mencapai target sambungan tersebut.
“Nah nanti pelaku usaha ini menguntungkan ini kalau sudah di 200 ribu SR,” jelasnya. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post