• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 6, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sudah Bawa Kondom, Begini Kronologi Dugaan Oknum Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Suriadi Said by Suriadi Said
9 April 2025 | 21:54
Reading Time: 2 mins read
2
Sudah Bawa Kondom, Begini Kronologi Dugaan Oknum Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien di RSHS

Polda Jabar saat menghadirkan pelaku pemerkosaan, Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Rabu (9/4/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Bandung, PRANALA.CO – Kepolisian Daerah Jawa Barat terus mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tersangka seorang dokter residen (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), yang sedang menjalani pendidikan klinik di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan bahwa lokasi kejadian berada di lantai 7 Gedung MCHC, ruang yang belum difungsikan untuk pelayanan pasien.

PILIHAN REDAKSI

Modus Uang Rp20 Ribu, Bocah 9 Tahun di Samarinda jadi Korban Dugaan Pencabulan

Modus Uang Rp20 Ribu, Bocah 9 Tahun di Samarinda jadi Korban Dugaan Pencabulan

28 Maret 2026 | 17:11
Bermula dari Pesan Singkat, Bocah 15 Tahun di Berau jadi Korban Pencabulan

Bermula dari Pesan Singkat, Bocah 15 Tahun di Berau jadi Korban Pencabulan

26 Maret 2026 | 09:31

“Ruangan tersebut memang baru dan rencananya akan digunakan untuk layanan khusus perempuan. Saat kejadian, belum digunakan secara operasional,” jelas Surawan dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025).

Surawan menyebutkan bahwa pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi yang diduga dibawa tersangka. Dari barang bukti tersebut, polisi telah menemukan cairan biologis yang kini tengah dibekukan untuk kebutuhan uji DNA.

“Kita simpan dan akan uji DNA. Proses ini dilakukan agar kita punya pembuktian ilmiah yang lengkap,” ujar dia.

Langkah uji DNA tersebut akan mencocokkan tiga elemen penting: sampel dari korban, sampel dari tersangka, serta cairan yang ditemukan pada barang bukti. Prosedur ini bertujuan memperkuat proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan transparansi dalam penyelidikan.

Sebelumnya, PAP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap FH (21), seorang keluarga pasien. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, saat korban berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan diminta mengikuti prosedur medis tambahan secara terpisah.

Korban yang awalnya percaya akan menjalani pemeriksaan darah, diarahkan ke ruangan di lantai 7. Setelah mengalami kehilangan kesadaran pasca disuntik cairan tertentu, korban melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarganya begitu siuman.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan hati-hati, termasuk memeriksa 11 saksi yang terdiri dari tenaga medis dan keluarga korban.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dengan menjunjung tinggi perlindungan terhadap korban serta asas keadilan,” kata Hendra.

Tersangka PAP kini telah resmi ditahan sejak 23 Maret 2025 dan dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi
Tags: Kekerasan SeksualPerkosaRudapaksa
Previous Post

BKPSDM Kutim Buka Suara, Begini Alasan Kumpulkan Nama TK2D yang Ikut Demo

Next Post

Polres Bontang Fasilitasi Dialog Warga dan PT EUP Terkait Dugaan Pencemaran Laut, Berikut Empat Tuntutan Nelayan

BACA JUGA

Kementerian PUPR Tinjau Lahan 8 Hektare di Sangatta, Sekolah Rakyat Kutim Menunggu Tiga Syarat Ini

Kementerian PUPR Tinjau Lahan 8 Hektare di Sangatta, Sekolah Rakyat Kutim Menunggu Tiga Syarat Ini

6 April 2026 | 18:07
Wabup Kutim Buktikan Hematnya Kendaraan Listrik: Sangatta–Balikpapan Cuma Rp300 Ribu, Setengah Harga BBM

Wabup Kutim Buktikan Hematnya Kendaraan Listrik: Sangatta–Balikpapan Cuma Rp300 Ribu, Setengah Harga BBM

6 April 2026 | 17:57
BPK Kaltim Selidiki Kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Kutim 2025

BPK Kaltim Selidiki Kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Kutim 2025

6 April 2026 | 17:52
Kutim Genjot Akurasi Data, 1.080 Data Belum Ter-input Akses Internet di Kutim Diperluas, Fasilitas Publik jadi Prioritas Utama Kutim Gencarkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks

Kutim Genjot Akurasi Data, 1.080 Data Belum Ter-input

6 April 2026 | 16:39
12 Dapur MBG Kutim Disetop Sementara, Koorwil BGN Masih 'Membisu'

12 Dapur MBG Kutim Disetop Sementara, IPAL Tak Standar, Koorwil BGN Masih ‘Membisu’

6 April 2026 | 15:36
11 Kg Sabu Gagal Beredar di Kaltim, Dua Kurir Diamankan saat Terjebak Macet di Pasar Sangatta

11 Kg Sabu Gagal Beredar di Kaltim, Dua Kurir Diamankan saat Terjebak Macet di Pasar Sangatta

6 April 2026 | 13:43
Next Post
Polres Bontang Fasilitasi Dialog Warga dan PT EUP Terkait Dugaan Pencemaran Laut, Berikut Empat Tuntutan Nelayan

Polres Bontang Fasilitasi Dialog Warga dan PT EUP Terkait Dugaan Pencemaran Laut, Berikut Empat Tuntutan Nelayan

Comments 2

  1. Ping-balik: ‘Resident Playbook’: Drama Spin-off ‘Hospital Playlist’ yang Siap Bikin Penonton Terhanyut - Pranala.co
  2. Ping-balik: Buron Pemerkosaan Anak Kandung di Bone Ditangkap di Bontang Setelah Kabur Berbulan-bulan - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

Beraksi Lima Kali, Pencuri Helm di Bontang Ditangkap, Motifnya Kebutuhan Hidup

4 April 2026 | 16:33
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Gagal Salip Truk, Pelajar di Balikpapan Tewas di KM 7 Soekarno Hatta

Gagal Salip Truk, Pelajar di Balikpapan Tewas di KM 7 Soekarno Hatta

6 April 2026 | 20:00
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp20 Miliar, Dua Kurir Diringkus di Sangatta, Diupah Rp2 Juta

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp20 Miliar, Dua Kurir Diringkus di Sangatta, Diupah Rp2 Juta

6 April 2026 | 19:42
Kementerian PUPR Tinjau Lahan 8 Hektare di Sangatta, Sekolah Rakyat Kutim Menunggu Tiga Syarat Ini

Kementerian PUPR Tinjau Lahan 8 Hektare di Sangatta, Sekolah Rakyat Kutim Menunggu Tiga Syarat Ini

6 April 2026 | 18:07
Wabup Kutim Buktikan Hematnya Kendaraan Listrik: Sangatta–Balikpapan Cuma Rp300 Ribu, Setengah Harga BBM

Wabup Kutim Buktikan Hematnya Kendaraan Listrik: Sangatta–Balikpapan Cuma Rp300 Ribu, Setengah Harga BBM

6 April 2026 | 17:57

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved