• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 3 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Sopir Pengangkut Ikan Ditangkap Polisi, Bawa Sabu saat Bongkar Ikan

Editor Suriadi Said
29 Oktober 2022 | 14:10
Reading Time: 1 min read
0
Sopir Pengangkut Ikan Ditangkap Polisi, Bawa Sabu saat Bongkar Ikan

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bontang Selatan. (Doc. Humas Polres Bontang)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Sopir pengangkut ikan keluar kota berinisial RYP (36) diamankan Polres Bontang, setelah tertangkap tangan atas kepemilikan sabu seberat 0,26 gram.

Sopir pengangkut ikan itu ditangkap saat berada di kapal pengangkut ikan, sesaat sandar di dermaga Prakla, Jalan Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang.

Mulanya, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang menyatakan ada seorang sopir yang hendak menggunakan sabu di sebuah kapal.

PILIHAN REDAKSI

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

14 Personel Polres Bontang Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

Setelah diperiksa, polisi mendapatkan sebuah kotak rokok milik RYP. Berisi plastik klip dengan kristal bening diduga sabu.

“Kami sama pelapor langsung mendatangi sopir itu, benar saja sabu itu disembunyikan dia dalam kotak rokok,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Plt Kasi Humas Polres Bontang IPTU Mandiyono, Sabtu (29/10/2022).

Setelah mengakui kepemilikan sabu itu, RYP kemudian digiring ke Mapolsek Bontang selatan untuk ditanyai lebih mendalam asal muasal sabu tersebut.

RYP dijerat menggunakan UU KUHPidana pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun bui. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Sulaiman
ShareTweetSend

BACA JUGA

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar Delapan Polisi Dijebloskan ke Penjara karena Lindungi Pengereyok Perempuan di Restoran
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

2 Februari 2023 | 16:17
Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari
Bontang

Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

2 Februari 2023 | 16:09
Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas
Bontang

Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

2 Februari 2023 | 00:55
RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar
Bontang

RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

1 Februari 2023 | 09:59
Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023 Perkenalkan Rizqi Awandi; Roaster Evos Icon asal Bontang, Ingin Bawa Tim Juara MDL
Olahraga

Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

1 Februari 2023 | 08:46
Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada Soal BPJS Kesehatan jadi Syarat Urus SIM-STNK, Polres Bontang Masih Tunggu Arahan
Bontang

Isu Palsu Penculikan Anak di Bontang, Polisi Minta Tetap Waspada

1 Februari 2023 | 00:36
Next Post
Maraknya Peredaran Narkoba, LPM Lok Tuan Gagas Rembuk Tokoh Masyarakat

Maraknya Peredaran Narkoba, LPM Lok Tuan Gagas Rembuk Tokoh Masyarakat

Pria Mabuk Bawa Sajam, Ditemukan Tewas Kehabisan Darah usai Pecahkan Jendela Kaca Warga

Pria Mabuk Bawa Sajam Ditemukan Tewas Kehabisan Darah

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Terowongan di Samarinda Dimulai, Ditarget Rampung 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Tarakan Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In