pranala.co – Juru Bicara Satgas Covid-19, Kota Bontang, Adi Permana, angkat bicara soal protes keluarga pasien meninggal dunia akibat Covid-19, di Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB) alias RS Yabis. Namun, pasien dirawat selama kurang lebih tiga jam di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Adi Permana, menuturkan jika di RS Yabis memang memiliki bilik khusus buat pasien isolasi. Letaknya di dalam koridor ruang IGD. Masih dalam satu gedung. Namun ruang isolasi itu terpisah dengan IGD.
Ia mengaku pernah melakukan pantauan lapangan terkait kesiapan ruang isolasi di RS Yabis. Pun instalasi udara diatur terpisah. Sehingga pasien di IGD tidak bertukaran udara yang sama dengan pasien positif Covid-19.
“Saya pernah tinjau ke sana, buat memastikan ketersediaan ruangan isolasi di RSIB,” kata Adi, kepada pranala.co, Rabu (14/9/2022).
Secara prosedur, kata Adi, seharusnya setelah mengetahui pasien yang masuk IGD positif Covid-19, maka harus segera dipindahkan ke ruang isolasi. Namun untuk kasus ini, dia bakal memastikan dahulu apakah pihak RS Yabis telah mengikuti standar penanganan itu atau tidak.
Sementara, bila menilai dari cara penanganan pasien. Dokter yang menangani sudah tepat. Yakni, penanganan pasien sesak nafas.
“Kalau soal diagnosa Covid, memang prosedurnya pasien itu diperiksa dulu di IGD. Baru setelah keluar hasilnya, seharusnya dirawat terpisah dengan pasien yang di dalam IGD,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adi menerangkan dalam beberapa kasus pasien meninggal karena Covid-19, kebanyakan karena penyakit yang diderita pasien alias komorbid. Sehingga ada kemungkinan, hal itu yang menyebabkan pasien di RSIB tersebut meninggal dunia.
“Nah penyakit komorbid itu bisa saja jadi penyebabnya. Bisa karena sakit jantung dan sakit lainnya. Cuma nanti kami pastikan dulu,” ujarnya.
Terkait keterangan keluarga pasien yang menyatakan dapat secara bebas menjenguk pasien saat masih dirawat. Adi menjelaskan hal tersebut tidak boleh dilakukan. Pasalnya, Covid-19 varian Delta hingga Omicron, sangat cepat menular kepada seseorang.
Sehingga saat hendak menjenguk, pihak rumah sakit harus memastikan orang tersebut sudah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri alias APD.
“Memang harus dilengkapi dengan APD, tidak boleh bebas. Tapi saya mau pastikan dulu, apakah pihak rumah sakit saat itu sudah tahu pasien itu positif atau belum. Makanya ini saya kroscek lapangan dulu,” bebernya.
Sementara itu, Heri suami pasien, telah melakukan tes PCR secara mandiri di Puskesmas Bontang Lestari. Hasilnya menunjukkan dirinya dan keluarga negatif Covid-19. Hal itu ia lakukan demi memastikan diagnosa pihak RS Yabis kepada istrinya, tidak menularkan virus ke keluarga yang menjenguk.
“Tadi kami sudah tes PCR, hasilnya negatif,” terang Heri. (*)
Discussion about this post