BONTANG – Anggota Polsek Marangkayu bersama Polres Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) meringkus WAH (31), perampok yang beraksi di Hari Raya Idul Fitri, Kamis (13/5) pagi lalu. WAH kini meringkuk di penjara Polsek Marangkayu.
Peristiwa itu diketahui setelah korban bernama Lukman pulang dari salat Id di Desa Santan Ilir, Marangkayu, Kutai Kartanegara. Dia mendapatkan laporan istrinya, bahwa rumah didatangi pria tidak dikenal menggunakan penutup wajah.
“Pria itu langsung masuk ke rumah,” kata Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto, Senin (17/5)
Sujarwanto menerangkan, pria tersebut menerobos masuk ke dapur dan menodongkan senjata ke arah istri Lukman sambil mengeluarkan ancaman agar istrinya tidak berteriak.
“Pelaku mengambil paksa HP istri korban dan mengambil tas di dalam kamar yang berisi surat-surat penting dan uang tunai sekitar Rp 11,5 juta,” ujar Sujarwanto.
Korban kemudian melapor ke Polsek Marangkayu. Tim Reskrim gabungan Polsek Marangkayu dan Polres Bontang akhirnya meringkus pelaku pada Sabtu (15/5) malam sekitar pukul 23.30 Wita di Samboja, Kutai Kartanegara.
“Sebelumnya, tim menggerebek sebuah rumah terduga pelaku di kawasan Lembah Hijau di Bontang Lestari, di Bontang Selatan. Tapi ternyata pelaku berhasil kabur ke Samboja,” ungkapnya mengutip merdeka.com.
Polisi mengamankan barang bukti antara lain dua unit telepon selular milik korban, serta motor milik pelaku.
“Pelaku diamankan di Polsek Marangkayu. Dia jadi tersangka dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai kekerasan. Ancamannya 9 tahun penjara,” tutup Sujarwanto. (*)
Discussion about this post