pranala.co – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Balikpapan, Kalimantan Timur hari ini. Dalam kesempatan tersebut, ia membagikan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, SK Hutan Adat, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat pemilik lahan.
Jokowi mengatakan, setidaknya ada 514 SK Hutan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Tora yang diserahkannya pada hari ini.
“SK Perhutanan Sosial yang diserahterimakan pada hari ini berjumlah 514 SK untuk 59 ribu KK. Dan luas lahan 321 ribu hektare. Kemudian juga diserahkan 19 SK Hutan Adat. Tadi juga di sini langsung kita serahkan, seluas 77 ribu hektare, dan SK TORA 46 SK,” katanya, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (22/2/2023).
Lebih lanjut Jokowi berpesan kepada para penerima surat agar tidak menelantarkan lahan-lahan tersebut. Ia berharap dengan diberikannya SK ini, lahan tersebut akan lebih produktif.
“Semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita. Semuanya harus produktif. Karena kita berikan itu agar semua lahan-lahan kita itu produktif, tidak ditelantarkan,” ujarnya.
Adapun SK-SK tersebut diserahkan pemerintah kepada Masyarakat Hukum Adat Dayak Samihim, Masyarakat Hukum Adat Dayak Seberuang, serta perwakilan petani dari Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.
Turut hadir dalam agenda tersebut mendampingi Jokowi antara lain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
Selanjutnya turut hadir pula Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. (*)
Discussion about this post