pranala.co – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membatalkan program seragam gratis bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Musababnya adalah Pemkab setempat mengalami keterbatasan anggaran selama masa pandemik Covid-19 ini. Pemkab PPU memprioritaskan penggunaan anggaran peserta didik baru bagi keluarga tidak mampu atau miskin.
“Program Pemerintah Kabupaten PPU berupa pengadaan seragam sekolah gratis kini ditiadakan, karena anggarannya tidak ada. Sehingga masyarakat sendiri yang mengadakan untuk anak-anaknya,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU Alimuddin mengutip IDNTimes, Rabu (20/7/2022).
Selain tidak ada anggaran, pihaknya juga telah ditegur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Instansi ini berpendapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), program seragam sekolah gratis PPU dinilai tidak tepat sasaran. Hanya 37 persen yang dianggap tepat sasaran yakni keluarga tidak mampu di PPU.
“Saat pendaftaran di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, telah dilakukan asesmen bahwa mereka yang menggunakan jalur afirmasi atau masyarakat kurang mampu itulah yang tepat sasaran mendapatkan bantuan seragam sekolah gratis,” tegasnya.
Sementara itu, lanjutnya, anggaran seragam sekolah gratis itu nantinya, akan dimasukkan dalam dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Sehingga nanti sekolah yang mengadakannya sendiri tidak pemerintah kabupaten lagi seperti tahun-tahun terakhir ini.
Tetapi, ungkapnya, apabila dana Bosda itu baru dimasukkan pada anggaran perubahan APBD PPU tahun 2022 ini. Menurutnya lebih baik tidak usah dilaksanakan, sebab peserta didik baru semua telah mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.
“Pemberian seragam sekolah gratis dengan sasaran masyarakat kurang mampu tersebut diketahui sebanyak sekitar 400 orang sesuai data hasil pendaftaran melalui Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan (SIAP) PPDB online yang menggunakan jalur afirmasi,” urainya.
Sehingga tahun ini terdapat perubahan pola dalam penyaluran seragam sekolah gratis tersebut. Di mana sebelumnya diberikan kepada seluruh peserta didik, tetapi kini sasarannya hanya untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu saja.
“Sekarang anggaran pengadaan seragam sekolah gratis semua telah ditarik dan peruntukannya buat apa silakan tanyakan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU, dan hanya disisakan sekitar Rp1 miliar saja,” ucapnya.
Menurutnya, anggaran sekitar Rp1 miliar tersebut dinilai cukup untuk membiayai pengadaan seragam sekolah gratis bagi keluarga kurang mampu di PPU yang jumlahnya 400 orang saja.
“Langkah yang kita ambil sebagai tindak lanjut hasil temuan BPK. Di mana program pengentasan kemiskinan di PPU pemberian seragam sekolah gratis hanya maksimal sekitar 37 persen saja tidak lebih,” sebut Alimuddin.
Meskipun telah diketahui jumlah peserta didik dari kalangan masyarakat kurang mampu sebanyak 400 orang sesuai dengan data PPDB online. Tetapi pihaknya, akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial PPU, guna menjaring peserta didik tidak mampu lain yang tidak masuk dalam jalur afirmasi.
Dalam SIAP PPDB terdapat jalur afirmasi dari kalangan tak mampu. Sementara jalur zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua, tidak masuk dalam sasaran pemberian seragam sekolah gratis tersebut.
Sementara itu, tambahnya, terkait pelaksanaan SIAP PPDB Online PPU dinilai berjalan lancar dan tidak ada hal yang menonjol. Namun pihaknya tetap menerima peserta didik baru yang telah berusia lebih dari 15 tahun, dengan alasan sekolah didirikan untuk menyekolahkan anaknya orang.
“Memang dalam sistem online usia lebih dari 15 tahun tidak bisa masuk, tetapi mereka diperbolehkan mendaftar secara manual datang langsung ke sekolah. Jadi usia berapa pun anak harus sekolah jangan dilarang masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP),” pungkasnya.**
Discussion about this post