PANGKEP, Pranala.co — Kinerja seorang anggota DPRD Pangkep dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kepulauan menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Pangkep dari Fraksi Golkar, Budiamin diduga tidak melaksanakan kegiatan reses, meskipun anggaran telah dicairkan.
Informasi yang beredar menyebutkan, kegiatan reses yang dijadwalkan berlangsung Maret 2026 tidak terealisasi. Padahal, anggaran untuk kegiatan tersebut, termasuk biaya transportasi ke wilayah kepulauan seperti Kecamatan Tangaya dan Kalmas, diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Reses merupakan kewajiban utama anggota DPRD sebagai wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Namun, sejumlah warga di wilayah kepulauan mengaku tidak pernah menerima undangan maupun kunjungan resmi terkait kegiatan tersebut.
“Kami tidak pernah diundang atau didatangi untuk kegiatan reses. Ini sangat mengecewakan,” ujar seorang warga Kecamatan Tangaya.
Sorotan terhadap dugaan tersebut juga datang dari organisasi Himpunan Mahasiswa Kepulauan (HIMALAYA) Kabupaten Pangkep. Ketua HIMALAYA, Supriadi, menilai dugaan tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak bisa diabaikan.
“Reses adalah kewajiban, bukan pilihan. Jika anggaran sudah diterima tetapi kegiatan tidak dilaksanakan, maka ini patut diduga sebagai pengabaian tanggung jawab dan berpotensi pelanggaran hukum,” tegasnya.
Ia mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Pangkep serta aparat pengawas untuk segera melakukan klarifikasi dan investigasi.
“Kami berharap persoalan ini ditangani secara serius agar kepercayaan masyarakat terhadap DPRD tidak semakin menurun,” tambahnya.
Menanggapi isu tersebut, anggota Badan Kehormatan DPRD Pangkep, Umar Haya, memastikan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. Ia menjelaskan, pelaksanaan reses memiliki mekanisme yang telah diatur secara jelas.
Menurutnya, dalam satu masa sidang, reses dapat dilaksanakan selama enam hari atau di enam lokasi berbeda. Namun, jumlah pertemuan bisa lebih sedikit apabila jumlah peserta telah memenuhi ketentuan.
“Kalau peserta sudah mencapai 600 orang, reses bisa dilakukan dua atau tiga kali, bahkan satu kali saja sudah cukup,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kepastian pelaksanaan reses tahun 2026 akan diketahui secara resmi pada awal Mei mendatang.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Pangkep, Mustari DG Mase, menyampaikan bahwa masa reses kedua tahun 2026 berlangsung sejak Januari hingga April. Pihaknya berkomitmen segera berkoordinasi dengan anggota dewan yang bersangkutan.
“Nanti kami akan koordinasikan untuk memastikan pelaksanaannya,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Pangkep dari Fraksi Golkar, Budiamin, membantah tudingan bahwa dirinya tidak melaksanakan reses. Ia menegaskan telah menjalankan kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Itu informasi yang keliru. Saya tetap turun reses, bahkan melibatkan LSM,” tegasnya.
Budiamin menyebut, kegiatan reses telah dilakukan di sejumlah wilayah kepulauan, seperti Desa Sabalana, Desa Pole Onro, dan Desa Sailus, dengan jumlah peserta mencapai 600 orang. Ia juga mengaku melaksanakan kegiatan tersebut berdasarkan surat keputusan resmi tertanggal 23 Maret 2026.
“Hampir semua pembangunan di daerah pemilihan saya berasal dari hasil reses bersama konstituen,” tegasnya. (IR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















