Pranala.co, BONTANG — Pemerintah Kota Bontang mulai menerapkan kebijakan penarikan retribusi di sejumlah destinasi wisata unggulan. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan pariwisata sekaligus memperbaiki fasilitas bagi para pengunjung.
Melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bontang (Disporaparekraf), pemerintah daerah memastikan bahwa setiap penerimaan dari retribusi akan diarahkan untuk pengembangan sarana dan prasarana wisata agar pengalaman berkunjung masyarakat semakin nyaman.
Kepala Disporaparekraf Bontang, Eko Mashudi, mengatakan salah satu lokasi yang telah mulai menerapkan kebijakan tersebut adalah kawasan wisata mangrove di Berbas.
“Kalau kawasan mangrove ini relatif lebih mudah dikelola karena hanya memiliki satu pintu masuk, sehingga pengawasannya juga lebih sederhana,” ujar Eko, Selasa (3/3/2026).
Penerapan retribusi tidak dilakukan secara seragam di seluruh destinasi wisata. Pemerintah menyesuaikannya dengan karakteristik masing-masing kawasan.
Di kawasan wisata Bontang Kuala, misalnya, pengelolaan retribusi dinilai lebih menantang karena memiliki banyak akses masuk. Kondisi tersebut membuat pengawasan membutuhkan jumlah petugas yang lebih banyak.
Sementara itu, di destinasi wisata populer Pulau Beras Basah, penarikan retribusi baru diberlakukan pada akhir pekan ketika jumlah wisatawan meningkat. Pada hari biasa, pengunjung masih dapat menikmati kawasan wisata tersebut tanpa dikenakan biaya masuk.
Menurut Eko, pola kunjungan wisatawan juga menjadi pertimbangan dalam pengaturan waktu penarikan retribusi.
“Petugas biasanya berjaga pada sore hari karena pada waktu itu jumlah pengunjung cenderung meningkat. Siang hari umumnya masih cukup panas sehingga wisatawan belum terlalu ramai,” jelasnya.
Kebijakan baru ini memunculkan beragam tanggapan di masyarakat, termasuk dari para pedagang yang beraktivitas di sekitar kawasan wisata.
Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan akan terus melakukan sosialisasi serta membuka ruang dialog untuk menerima berbagai masukan dari masyarakat.
“Namanya kebijakan baru tentu akan menimbulkan pro dan kontra. Kami terbuka terhadap masukan dan tidak anti kritik,” tegas Eko.
Disporaparekraf menegaskan bahwa dana retribusi tidak semata-mata menjadi pemasukan daerah, tetapi juga dialokasikan untuk peningkatan kualitas destinasi wisata.
Perbaikan yang direncanakan meliputi penguatan aspek kebersihan, keamanan kawasan, hingga penyediaan fasilitas umum yang lebih memadai bagi pengunjung.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan pengalaman wisata yang lebih baik sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata daerah.
“Dengan pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan, kami berharap sektor pariwisata di Bontang dapat berkembang lebih sehat, memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas destinasi wisata daerah,” harap Kepala Dispopar-Ekraf Bontang, Eko Mashudi. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















